Operasi Patuh Kie Raha 2025
Satlantas Polres Taliabu Tilang 101 Pelanggar Selama Operasi Patuh 2025
Ke depan akan ada operasi zebra oleh Satlantas Polres Taliabu, iperasi ini tidak ada lagi teguran, seluruhnya dilakukan penindakan (tilang)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara telah melaksanakan Operasi Patuh Kie Raha 2025.
yang mana operasi tersebut berlangsung selama 14 hari terhitung mulai 14 s/d 27 Juli 2025.
Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu Iptu Nasarudin Laramula mengatakan, pengendara sepeda motor yang ditilang berjumlah 101.
"Sedangkan yang kami tegur berjumlah 196 pelanggar, "ungkapnya, Selasa (28/7/2025).
Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Halmahera Selatan Capai Rp 22 Miliar Lebih
Dia mengaku, pelanggar lalu lintas didominasi pengendara tak pakai helm dan nomor polisi (sudah tidak aktif).
Dijelaskan, tujuan operasi sebenarnya bukan banyaknya jumlah tilang yang di dapatkan.
Melainkan sejauh mana pengendara semakin tertib berlalu lintas ke depannya.
"Dengan tertibnya berlalu lintas, maka akan mengurangi angka kecelakaan, bahkan bisa dipastikan nihil, "ujarnya.
Nasarudin menyebutkan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas usai operasi.
"Tertib berlalu lintas bukan karena ada operasi, tapi secara prinsip adalah taat pada aturan, "katanya.
Karena itu, pihaknya menghimbau perihal ini sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Baca juga: Penerimaan PAD Diskoperindag Halmahera Selatan Jongkok, Semester I Hanya Rp 60 Juta
"Dalam beberapa bulan ke depan akan ada lagi, namanya operasi zebra."
"Operasi ini tidak ada lagi teguran, seluruhnya dilakukan penindakan (tilang)."
"Sehingga diharapkan masyarakat jauh-jauh hari 'melengkapi' kenderaannya seperti TNKB (Plat Nomor) mati agar diperpanjang mungkin SIM agar segera dibuat, "tutur Iptu Nasarudin Laramula. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.