Pemkab Halmahera Selatan
Tunggakan Pajak Kendaraan di Halmahera Selatan Capai Rp 22 Miliar Lebih
"Periode Januari-Juni 2025, total pajak yang dikumpulkan capai Rp 54,9 miliar lebih, "kata Kasi Penagihan UPTD Samsat Halmahera Selatan Iwan Muliana
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tunggakan pajak kendaraan di Halmahera Selatan, Maluku Utara tercatat sudah mencapai Rp 22 miliar lebih.
Jumlah tunggakan ini, terhitung sejak 2006 hingga 2024. Ada pun kendaraan yang menunggak pajak, mayoritas roda dua.
"Tunggakan ini sejak UPTD Samsat didirikan, yaitu sekitar 2006, "ujar Kepala Seksi Penagihan UPTD Samsat Halmahera Selatan Iwan Muliana belum lama ini.
"Kalau pajak kendaraan perusahaan, itu dibayar terus, mereka koperatif sehingga tidak ada tunggakan, "sambungnya.
Baca juga: Penerimaan PAD Diskoperindag Halmahera Selatan Jongkok, Semester I Hanya Rp 60 Juta
Iwan mengatakan bahwa UPTD Samsat Halmahera Selatan terus mengidentifikasi setiap kendaraan yang menunggak pajak.

Langkah ini dilakukan untuk menekan tunggakan tersebut dan mendorong realisasi target pendapatan pada 2025.
"Sehingga kita juga sering mengagendakan operasi gabungan dengan kepolisian untuk menyasar kendaraan yang tunggak pajak, termasuk tunggakan di atas 5 tahun, "jelasnya.
Lebih lanjut, Iwan menyebut target UPTD Samsat Halmahera Selatan dalam penarikan pajak kendaraan bermotor dan pajak permukaan air sebanyak Rp 110 miliar.
Baca juga: OPD Pemkab Halmahera Selatan dengan Serapan Anggaran Rendah Bakal Dievaluasi
Pada periode Januari-Juni 2025, total pajak yang dikumpulkan sudah mencapai Rp 54,9 miliar lebih.
Pendapatan ini, tambah Iwan, akan masuk dalam dana bagi hasil atau DBH antara Pemprov Maluku Utara dan Pemkab Halmahera Selatan.
"Sekarang sudah pakai sistem Opsen, jadi mislanya pendapatan bulan ini Rp100 juta, langsung dibagi. Ini untuk menghindari adanya tunggakan DBH, "tutur Iwan Muliana. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.