Operasi Patuh Kie Raha 2025
Hari Pertama Operasi Patuh Kie Raha 2025, Satlantas Polres Taliabu Jaring 10 Pelanggar Lalu Lintas
"Kesadaran untuk berlalu lintas dengan tidak menggunakan helm di Taliabu sangat rendah, "kata Iptu Nasarudin Laramula
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2025.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari 14 sampai dengan 27 Juki 2025.
Amatan Tribunternate.com, personel Satlantas melaksanakan razia kendaraan menggunakan hunting system.
Di hari pertama ini, lebih dari 5 kendaraan berhasil dijaring karena tak tertib lalu lintas.
Baca juga: Latsar dan Orientasi PPPK Kemenag: Membangun ASN Profesional Berintegritas
Kasat Lantas Polres Pulau Taliabu Iptu Nasarudin Laramula membenarkan informasi ini.
Kata dia, kendaraan yang ditilang semuanya sepeda motor.
"Sudah sekitar 10 kendaraan kita ditilang, "ungkap Nasarudin dihubungi Tribunternate.com, Senin (14/7/2025).
Dikatakan, pelanggaran paling tinggi bagi pengendara sepeda motor yaitu tak menghiraukan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kesadaran untuk berlalu lintas dengan tidak menggunakan helm di Taliabu sangat rendah, "ujarnya.
Baca juga: PLN UIW MMU Resmi Jalin PKS dengan Kejati, Perkuat Sinergi Hukum untuk Kelistrikan Maluku dan Malut
Olehnya itu pihaknya mengimbau agar dapat mematuhi aturan berlalu lintas seperti memakai helm demi keselamatan berkendara.
Memakai helm jangan cuma pada momen-momen tertentu. Misalnya digunakan hanya pada saat ada operasi (tilang).
"Penggunaan helm harus jadikan sebagai kebutuhan dalam bertransportasi untuk keselamatan diri dan orang lain, "pintanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.