Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DOB Sofifi

Anggota DPRD Tidore Hasanuddin Fabanyo Dukung Sofifi Jadi DOB

"Saya mau sampaikan, sebagai anggota DPRD Tidore, saya hadir karena saya memahami betul persoalan ini. "ucap Hasanuddin Fabanyo

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
DUKUNGAN: Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Hasanuddin Fabanyo menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi, Senin (28/7/2025) kemarin. Di mana pernyataan tersebut disampaikannya saat mengikuti aksi bersama Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas) di depan kantor DPRD Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Hasanuddin Fabanyo menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi sebagai kota madya.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat mengikuti aksi bersama Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas) di depan Kantor DPRD Maluku Utara, Senin (28/7/2025) kemarin.

Dalam orasinya, Hasanuddin menyebut, usulan pembentukan Kota Sofifi sebenarnya telah rampung sejak tahun 1999. 

Ia menegaskan, perjuangan ini bukan sekadar aspirasi baru, melainkan realisasi dari amanat Undang-undang nomor 46 tahun 1999.

Baca juga: Serapan Anggaran Sejumlah OPD Mitra Kerja Komisi III DPRD Halmahera Selatan di Bawah 50 Persen

"Saya mau sampaikan, sebagai anggota DPRD Tidore, saya hadir karena saya memahami betul persoalan ini."

DUKUNGAN: Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Hasanuddin Fabanyo menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi, Senin (28/7/2025) kemarin. Di mana pernyataan tersebut disampaikannya saat mengikuti aksi bersama Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas) di depan kantor DPRD Maluku Utara
DUKUNGAN: Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara Hasanuddin Fabanyo menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi, Senin (28/7/2025) kemarin. Di mana pernyataan tersebut disampaikannya saat mengikuti aksi bersama Majelis Rakyat Kota Sofifi (Markas) di depan kantor DPRD Maluku Utara (Tribunternate.com/Fizri Nurdin)

"Dokumen usulan DOB Sofifi telah selesai sejak 1999. Jadi kalau ada yang menolak, berarti mereka tidak memahami konstitusi, "tegas Hasanuddin.

Hasanuddin juga menyinggung pentingnya keterlibatan Presiden RI dalam mempercepat realisasi DOB Sofifi.

Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) atau Keputusan Presiden (Keppres).

Mengingat pasal 9 dalam Undang-undang 46 tahun 1999, perlu dilakukan judicial review.

Ia mengkritik pihak-pihak, termasuk pejabat daerah, yang menyatakan penolakan terhadap DOB Sofifi

Menurutnya, penolakan tersebut, mencerminkan ketidakpahaman terhadap konstitusi dan sejarah panjang perjuangan masyarakat Sofifi.

"Kalau ada walikota atau siapa pun, yang menolak, saya pastikan, mereka tidak memahami konstitusi."

"Karena perjuangan ini sudah dimulai sejak 26 tahun lalu, dan telah melalui proses formal di tingkat pusat, "lanjutnya.

Hasanuddin juga menyampaikan, posisi Sofifi berbeda dengan daerah lain, yang masih dalam tahap usulan DOB.

"Status Sofifi tidak sama dengan Galela-Loloda, Kao Raya atau Wasile Raya."

Baca juga: Peran dan Fungsi Sekretaris OPD di Halmahera Timur Menurut Ricky Richfat

"Mereka masih mengusulkan ke pusat, sementara Sofifi sudah selesai sejak dulu, "imbuhnya.

Sebagai perwakilan masyarakat Sofifi di parlemen Kota Tidore Kepulauan, Hasanuddin berkomitmen untuk terus memperjuangkan status kota bagi Sofifi dan menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.

"Saya pastikan akan terus bergandengan tangan bersama masyarakat, demi mewujudkan Sofifi sebagai kota madya, "tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved