Miras
800 Kantong Cap Tikus Digagalkan Polsek Jailolo Saat Hendak Dikirim ke Ternate
Polsek Jailolo, Halmahera Barat mengagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Polsek Jailolo mengagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Cap tikus sebanyak 800 kantong yang dibawa dari Desa Tosoa, Kecamatan Ibu menuju pelabuhan Sidangoli itu, akan dipasok ke Kota Ternate.
“Jadi miras tersebut didapatkan setelah anggota menerima laporan dari masyarakat dan langsung menindaklanjuti,” kata Kapolsek Jailolo, Iptu La Tita, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Temuan Ulat pada Menu MBG Siswa MTs Negeri 1 Ternate, Nurhafni: Kontaminasi Lingkungan Sekitar
Dia menjelaskan, informasi itu menyatakan bahwa satu unit mobil Toyota Agya dengan nomor polisi DG 1050 SA dikendarai oleh dua orang pria yang membawa miras jenis cap tikus sebanyak 16 karung.
Di mana, setiap karung berisi 50 bungkus kantong plastik, sehingga totalnya 800 bungkus kantong plastik. Barang tersebut disimpan dalam bagasi dan tempat duduk belakang.
Sementara kedua pria tersebut berinisial HS alias Haris (25) warga Kelurahan Fitu dan HM alias Haikal (21) warga Desa Bobanehena.
“Saat ini mereka bersama barang bukti miras sudah kita amankan ke Polsek,” jelasnya.
Iptu Tita berharap, peran serta masyarakat untuk bisa melaporkan adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu tugas kepolisian agar bisa menjaga situasi yang kondusif dan aman,” pungkasnya.
Kejadian serupa
Penyeludupan miras di Kota Ternate juga digagalkan oleh Polsek Ternate Selatan.
Miras merek guci ini ditemukan di KM Dalente Woba saat bersandar di Pelabuhan Fery Bastiong, Kota Ternate.
“Miras ini kita temukan setelah anggota menerima laporan masyarakat,” kata Kapolsek Ternate Selatan Ipda Fatmawati Sukur, Selasa (20/7/2025).
Dari laporan ini, kata Ipda Fatmawati Sukur, 100 botol arak cina merek guci dititipkan di KM Dalente Woba rute Bitung - Ternate.
"Anggota langsung datang ke pelabuhan Fery Bastiong untuk menunggu kedatangan kapal, saat tiba di pelabuhan anggota langsung lakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca juga: Dinkes Ternate Diminta Kuatkan Edukasi dan Anggaran Buntut Kenaikan Angka HIV/AIDS
Miras disimpan di dalam dus dan dititipkan di dek kapal.
“Saat anggota lakukan introgasi pada pemilik kapal tidak yang mengakui sehingga barang bukti langsung diamankan ke Polsek,” jelasnya.
Dengan temuan ini, ia berharap peran serta masyarakat untuk bisa lapor jika melihat adanya peredaran miras di lingkungan sekitar.
“Laporan masyarakat penting untuk sama-sama menjaga lingkungan dalam keadaan aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Polisi Gagalkan Penyelundupan 110 Botol Cap Tikus dari Halmahera Selatan ke Ternate |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Sita 74 Botol Cap Tikus dari Manado |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Kembali Sita Ratusan Bir dari Atas KM Graselia |
![]() |
---|
IRT di Ternate Ditangkap Polisi Buntut Jual Cap Tikus |
![]() |
---|
Polisi Sita 63 Kantong Cap Tikus dan 16 Botol Bir dari 2 Titik Razia di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.