Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Pemprov Maluku Utara Pantau Ketat Kedisiplinan ASN, Beri Sanksi Jika Melanggar

Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa surat edaran tentang peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN)

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
KEDISIPLINAN: Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe saat diwawancarai di Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi belum lama ini, Kamis (31/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa surat edaran tentang peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus dijalankan secara maksimal.

Menurut Sarbin Sehe, penegakan kedisiplinan bukan hanya formalitas administratif semata, namun tanggung jawab moral dan profesional setiap ASN, sebagai abdi negara yang mengemban tugas pelayanan masyarakat.

"Surat edaran dari Ibu Gubernur sudah keluar, dan itu menjadi dasar penegakan disiplin di kalangan ASN. Kita harap semua ASN bisa benar-benar disiplin, bukan hanya hadir tepat waktu, tapi menunjukkan etos kerja yang tinggi, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Sarbin Sehe saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi, Selasa (29/7/2025).

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Selesaikan Utang Secara Bertahap, Target Lunas 2027

Ia mengatakan, kedisiplinan kerja merupakan bagian penting dari komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.

"Disiplin kerja itu bukan sekadar datang dan pulang tepat waktu, tapi bagaimana ASN menunjukkan dedikasi dalam bekerja, melayani masyarakat dengan baik, dan menyelesaikan tugas tepat waktu. Itu bagian dari wujud kita sebagai abdi negara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sarbin menjelaskan bahwa pelaksanaan surat edaran akan terus dipantau secara ketat oleh pemerintah provinsi. Evaluasi berkala juga dilakukan untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara Kejar Dana Bagi Hasil dari Ekspor PT Niko

"Jika ditemukan ASN yang melanggar aturan disiplin, tentu kita berikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak patuh terhadap aturan,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penegakan disiplin ASN.

"Mereka punya tanggung jawab memastikan bawahannya patuh pada aturan. Jangan sampai surat edaran hanya jadi formalitas tanpa ada tindakan nyata di lapangan,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved