Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Pantau Ketat Kedisiplinan ASN, Beri Sanksi Jika Melanggar
Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa surat edaran tentang peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, menegaskan bahwa surat edaran tentang peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), harus dijalankan secara maksimal.
Menurut Sarbin Sehe, penegakan kedisiplinan bukan hanya formalitas administratif semata, namun tanggung jawab moral dan profesional setiap ASN, sebagai abdi negara yang mengemban tugas pelayanan masyarakat.
"Surat edaran dari Ibu Gubernur sudah keluar, dan itu menjadi dasar penegakan disiplin di kalangan ASN. Kita harap semua ASN bisa benar-benar disiplin, bukan hanya hadir tepat waktu, tapi menunjukkan etos kerja yang tinggi, profesional, dan bertanggung jawab,” tegas Sarbin Sehe saat diwawancarai wartawan di Kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi, Selasa (29/7/2025).
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Selesaikan Utang Secara Bertahap, Target Lunas 2027
Ia mengatakan, kedisiplinan kerja merupakan bagian penting dari komitmen ASN dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.
"Disiplin kerja itu bukan sekadar datang dan pulang tepat waktu, tapi bagaimana ASN menunjukkan dedikasi dalam bekerja, melayani masyarakat dengan baik, dan menyelesaikan tugas tepat waktu. Itu bagian dari wujud kita sebagai abdi negara,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarbin menjelaskan bahwa pelaksanaan surat edaran akan terus dipantau secara ketat oleh pemerintah provinsi. Evaluasi berkala juga dilakukan untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan.
Baca juga: Pemprov Maluku Utara Kejar Dana Bagi Hasil dari Ekspor PT Niko
"Jika ditemukan ASN yang melanggar aturan disiplin, tentu kita berikan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak patuh terhadap aturan,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi garda terdepan dalam pengawasan dan penegakan disiplin ASN.
"Mereka punya tanggung jawab memastikan bawahannya patuh pada aturan. Jangan sampai surat edaran hanya jadi formalitas tanpa ada tindakan nyata di lapangan,” tandasnya. (*)
Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Cermati Anggaran dan Realisasi Kinerja Bappeda |
![]() |
---|
Pimpin Rapat Ketahanan Pangan, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Pentingnya CPP di Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
Buka Rakor UKPBJ, Kepala BPBJ Malut Hairil Hi Hukum Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Antar Daerah |
![]() |
---|
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.