Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Kejar Dana Bagi Hasil dari Ekspor PT Niko
Pemprov Maluku Utara tengah berupaya ekspor PT Niko di Halmahera Utara dapat tercatat secara administratif di daerah, sehingga provinsi
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tengah berupaya ekspor PT Niko di Halmahera Utara dapat tercatat secara administratif di daerah, sehingga provinsi bisa memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) dari visa ekspor.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku Utara, Yudhitya Wahab, saat diwawancarai di rumah dinas Wakil Gubernur Maluku Utara di Ternate, Rabu (30/7/2025).
Menurut Yudhitya, meskipun PT Niko telah berproduksi cukup lama, tetapi aktivitas ekspor baru dimulai pada awal 2025.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Lengkap Maluku Utara 31 Juli 2025, Cek Wilayahmu
Namun, karena dokumen ekspor seperti Surat Keterangan Asal (SKA) masih diterbitkan dari DKI Jakarta, pencatatan nilai ekspor tidak masuk dalam laporan daerah asal komoditas yakni Provinsi Maluku Utara.
"Harusnya SKA itu diterbitkan di Maluku Utara, karena komoditasnya seperti produk turunan kelapa berasal dari sini."
"Jika SKA masih dari Jakarta, maka DBH dari visa ekspor tidak masuk ke kita,” jelas Yudhitya.
Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, seperti Bea Cukai, Belindo, serta instansi penerbit SKA, agar proses administrasi ekspor diarahkan ke Maluku Utara.
Ia menegaskan, pentingnya penertiban ini untuk memastikan provinsi mendapatkan bagian dari hasil ekspor yang dapat digunakan untuk pembiayaan pembangunan.
"Kalau tercatat di sini, otomatis kita bisa klaim DBH visa ekspor ke pusat. Itu bisa jadi sumber pembiayaan untuk infrastruktur dan program-program lain yang manfaatnya langsung ke masyarakat," kata Yudhitya.
Baca juga: Komentar dan Harapan Siswa MTs Negeri 1 Ternate yang Menu MBG-nya Ditemukan Ulat
Ia menuturkan, pihaknya juga sedang mengupayakan pengalihan sistem pencatatan secara digital, sehingga prosesnya lebih efisien dan tidak menambah beban pelaku usaha.
"Respon dari pihak-pihak terkait sejauh ini sangat positif. Harapannya, untuk ekspor berikutnya, pencatatan SKA sudah dari Maluku Utara," tambahnya.
PT Niko mengekspor produk turunan kelapa seperti tepung kelapa, air kelapa menjadi hidropoko, dan santan dari daging kelapa. (*)
Pemprov Maluku Utara Fasilitasi Cita-cita Siswa/i Lewat Program-program Unggulan |
![]() |
---|
Sherly Laos Pastikan PKG di Maluku Utara Jangkau Penyakit Serius |
![]() |
---|
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Tatap Muka dengan Siswa SMA Negeri 5 Tidore, Bahas UKS hingga Gizi |
![]() |
---|
Tanggapi Penggeledahan Disperindag Maluku Utara, Sherly Laos: Biarkan APH Jalankan Tugasnya |
![]() |
---|
Sherly Laos Soroti Dampak Limbah Tambang Terhadap Produksi Padi Halmahera Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.