Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Lipsus Program MBG di Ternate

Ombudsman Maluku Utara Minta Stop Sementara Pendistribusian MBG MTs Negeri 1 Ternate

"Harus evaluasi menyeluruh untuk menemukan penyebab persoalan dalam pendistribusian MBG MTs Negeri 1 Ternate, "tegas Iriani Abd Kadir

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/M Julfikram Suhadi
STATEMENT: Proses pembagian makanan bergizi gratis (MBG) di MTs Negeri 1 Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (31/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ombudsman Perwakilan Maluku Utara meminta penghentian sementara distribusi makanan bergizi gratis (MBG) MTs Negeri 1 Kota Ternate.

Langkah ini menyusul temuan ulat pada menu seorang siswa pada Selasa (29/7/2025), yang terekam dalam video dan viral di media sosial.

Kepala Ombudsman Maluku Utara Iriani Abd Kadir mengatakan penghentian sementara perlu dilakukan sambil menunggu hasil evaluasi menyeluruh.

"Harus evaluasi menyeluruh untuk menemukan penyebab persoalan dalam pendistribusian MBG di sekolah itu, "pintanya, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Kemungkinan Turun Hujan: Lihat Prakiraan Cuaca Kota Ternate Besok, Jumat 1 Agustus 2025

Iriani juga menyoroti lemahnya pemenuhan standar higiene sanitasi pangan (HSP) dapur MBG.

Dari sepuluh dapur penyedia, hanya satu dapur dengan petugas bersertifikat pelatihan HSP.

"Seharusnya petugas yang belum bersertifikat tidak boleh dilibatkan dalam penanganan program ini, hal ini akan kami dalami, "janjinya.

Baca juga: Direktur RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara: Kunker Wamenkes Jadi Momentum Pembenahan

Menurutnya, masalah di MTs Negeri 1 Kota Ternate mencerminkan adanya ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan program.

Karena itu pihaknya akan mengevaluasi, apakah pelaksanaan MBG benar-benar sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Ini bukan soal jumlah siswa yang terdampak. Sekalipun hanya satu, ini tetap mencerminkan lemahnya pengawasan dan manajemen dapur, "tegasnya sembari menambahkan akan menindaklanjuti kasus ini sebagai bagian dari pengawasan terhadap layanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved