DPRD Maluku Utara
Dukung Evaluasi Jabatan Eselon Pemprov Malut, Fraksi PKB Tekankan Prinsip Meritokrasi
Muksin Amrin, menyambut baik rencana Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengevaluasi jabatan eselon II dan III pada Agustus 2025 ini
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI— Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, menyambut baik rencana Gubernur Sherly Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe mengevaluasi jabatan eselon II dan III pada Agustus 2025 ini.
Namun, Muksin menekankan evaluasi tersebut harus mengacu pada prinsip meritokrasi, yaitu sistem pengelolaan sumber daya manusia yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, integritas, potensi, dan kinerja aparatur, tanpa diskriminasi terhadap latar belakang suku, agama, jenis kelamin, atau asal-usul.
“Evaluasi ini penting untuk memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar mampu membantu Gubernur dan Wakil Gubernur, dalam mewujudkan visi-misi pembangunan, sesuai arah kebijakan yang akan dituangkan dalam RPJMD yang baru,” ujar Muksin kepada Tribunternate.com, Sabtu (2/8/2025) di Ternate.
Baca juga: Rakor Persiapan HUT RI, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Warning Pengunaan Anggaran
Ia juga menyarankan, sebelum proses lelang jabatan eselon II dimulai, Pemerintah Provinsi segera mengajukan revisi Perda tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke DPRD.
“Agar proses lelang jabatan nanti sudah mengacu pada struktur OPD yang baru, hasil perampingan organisasi. Ini penting untuk menghindari pemborosan jabatan dan memastikan efisiensi birokrasi,” tegasnya.
Baca juga: Sikap Tulus Leo, Pasangan Gemini Khawatir: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 2 Agustus 2025
Muksin menambahkan, reformasi birokrasi tidak hanya soal mengganti pejabat, tapi juga menyusun sistem yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kita harap perombakan ini bukan sekadar formalitas, tapi betul-betul menjadi bagian dari pembenahan manajemen pemerintahan,” pungkasnya.
Langkah evaluasi ini menjadi salah satu titik krusial dalam reformasi birokrasi di Maluku Utara, untuk memastikan roda pemerintahan dijalankan oleh aparatur yang profesional. (*)
| Rapat Paripurna DPRD Maluku Utara Memanas, Yulis Mus dan Husni Bopeng Berdebat Soal Tunjangan ASN |
|
|---|
| 3 Fraksi Walk Out Saat Paripurna Jawaban Pemerintah soal Rancangan APBD Induk 2026 |
|
|---|
| DPRD Maluku Utara Soroti RAPBD 2026: Tegaskan Keberpihakan ke Masyarakat |
|
|---|
| Fraksi Golkar Soroti APBD 2026 Maluku Utara: Dokumen Terlambat, TKD Turun Rp707 Miliar |
|
|---|
| Wakil Rakyat Taliabu Sindir Pemprov Maluku Utara: Kalau Tak Peduli, Lepaskan Saja Kami! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.