Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Ismail Dukomalamo: ke Depan Tidore Pakai Layanan Publik Berbasis Digital

"Inovasi Si Jola yang digagas oleh Dukcapil, yakni sistem jemput bola layanan langsung dengan mobil, "kata Sekkot Tidore Ismail Dukomalamo

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
INOVASI: Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara ikut Rakor yang diselenggarakan Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (SETNAS PK), Senin (4/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi rencana aksi strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) digitalisasi pelayanan publik 2025-2026 untuk Provinsi Maluku Utara dan Sulawesi Selatan.

Rakor ini diselenggarakan oleh Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (SETNAS PK) via zoom meeting, Senin (4/8/2025).

Rakor diikuti Sekkot Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum bersama Pimpinan OPD terkait pelayanan publik.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan SETNAS PK Budi Pribadi mengatakan, pada saat ini terdapat 3 output di setiap kementerian, lembaga bahkan pemerintah daerah dengan target output.

Baca juga: DPRD Halmahera Selatan Tak Lagi Bentuk Pansus DOB, Muslim: Kita Tunggu RPP

Pertama, implementasi pelayanan perizinan berusaha berbasis digital.

Kedua, Implementasi layanan public non perizinan berbasis digital

Ketiga, standarisasi layanan publik dan mekanisme pengawasan perizinan menjadi target yang harus diseriusi dalam pelayanan public yang ada di Kementerian/Lembaga bahkan ke pemerintah daerah.

"Kami harapkan pelayanan perizinan berusaha berbasis digital dengan sistem otomatis tersedia dan terimplementasi ini dapat dilaksanakan oleh Pemprov Maluku Utara dan Sulawesi Selatan."

"Karena ini dapat diterapkan pada layanan perizinan berusaha dibidang kesehatan seperti surat izin praktik (SIP) tenaga kesehatan dan lain sebagainya."

"Serta layanan non berbasis digital yakni digitalisasi dan standarisasi layanan kependudukan dan layanan KUA (pernikahan), "kata Budi.

Budi juga menambahkan, capaian digitalisasi layanan public pemerintah daerah saat ini yang telah menggunakan atau terintegrasi dengan sistem layanan digital pusat sebesar 30 persen.

Dan yang telah menyediakan gerai layanan public digital bagi pengguna yang tidak mempunyai akses TI sebanyak 20 persen serta layanan publik digital sudah sesuai kriteria 50 persen.

"Saya harapkan pemerintah daerah mampu untuk menggunakan sistem layanan digital dengan baik dan terarah."

"Sehingga pelayanan public di Pemerintah Daerah seperti kependudukan dan perizinan itu dapat terlaksana dengan baik, "harap Budi.

Usai Rakor, Ismail Dukomalamo mengatakan, saat ini melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus melakukan inovasi dengan layanan digital, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan public.

"Di sini terdapat sebuah inovasi Si Jola yang digagas oleh Dukcapil, yakni sistem jemput bola layanan langsung dengan mobil."

"Dengan Si Jola, masyarakat bisa membuat e-KTP tanpa harus datang ke kantor, "ungkap Ismail.

Baca juga: Pandangan Praktisi Hukum di Ternate Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke 80 RI

"Saat ini juga pengurusan kependudukan lainnya sudah bisa dilaksanakan di kantor desa bagi warga di Daratan Oba.

"Karena Tidore punya 8 kecamatan, 4 di Daratan Oba dan 4 lagi di Pulau Tidore."

"Saya harap ke depan kita dapat mengimplementasikan layanan publik berbasis digital, "harap Ismail Dukomalamo. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved