Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

DPRD Halmahera Selatan Tak Lagi Bentuk Pansus DOB, Muslim: Kita Tunggu RPP

"Kita tunggu RPP. Kalau sudah di bahas, maka kita DPRD juga bergerak, "ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan Muslim Hi Rakib

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
STATEMENT: Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib ketika menjelaskan hasil konsultasi ke Kemendagri terkait pembentukan Pansus DOB, Selasa (8/7/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Muslim Hi Rakib mengaku pihaknya belum bisa mengagendakan kembali rapat paripurna pembentukan Pansus DOB Pulau Obi, Bacan dan Makian-Kayoa.

Menurut dia, DPRD menunggu hasil pembahasan pemerintah pusat dan DPR RI terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang desain besar penataan daerah.

"Kita tunggu RPP. Kalau sudah di bahas, maka kita DPRD juga bergerak, "ujar Muslim saat ditemui Tribunternate.com Senin (4/8/2025) di Kantor DPRD Halmahera Selatan, Jl. Kebun Karet Putih, Bacan Selatan.

Politisi PKB ini juga menjelaskan bahwa panitia khusus atau Pansus DPRD, memiliki masa jedah waktu 6 bulan. 

Baca juga: Seluruh Pimpinan OPD di Halmahera Timur Diminta Cek KTP Pegawai, Tujuannya?

Sehingga jika dibentuk sekarang dan 6 bulan kemudian RPP tentang desain besar otonomi daerah tidak keluar, maka Pansus dengan sendirinya bubar.

"Memang kita sudah agendakan lagi (rapar paripurna pembentukan Pansus DOB) di badan musyawarah, cuma belum ditetapkan tanggalnya, "tandasnya singkat.

Baca juga: Seluruh Pegawai Pemkab Halmahera Timur Diminta Manfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kecuali

Sebelumnya, DPRD Halmahera Selatan sudah dua kali batal melaksanakan rapat paripurna pembentukan Pansus DOB karena tidak memenuhi kuorum.

Pada rapat pertama yang berlangsung Rabu (18/6/2025), hanya dihadiri 10 anggota dari total 30 anggota DPRD.

Rapat kemudian ditunda dan diagendakan kembali pada Kamis (10/7/2025). Dalam rapat kedua ini, hanya duhadiri 12 anggota DPRD sehingga ditunda kembali. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved