Pemprov Malut
Pemprov Maluku Utara Gandeng Pemprov Bali, Teken MoU untuk 3 Bidang Strategis, Apa Saja
Pemprov Maluku Utara memilih Bali sebagai mitra karena rekam jejaknya yang solid dalam menjalankan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI - Pemprov Maluku Utara terus menunjukkan komitmen dalam mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang lebih efektif.
Kali ini, langkah strategis itu diwujudkan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan pemprov Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (4/8/2025).
MoU ini ditandatangani langsung Gubernur Maluku Utara Sherly Laos bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan mencakup kerja sama untuk 3 sektor strategis, yakni:
1. Pencegahan korupsi melalui penguatan sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan yang transparan serta akuntabel;
Baca juga: Pandangan Praktisi Hukum di Ternate Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke 80 RI
2. Pemerintahan digital atau pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE);
3. Pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai lokomotif pertumbuhan ekonomi daerah.
Rilis
Pada kesempatan itu Sherly Laos menyampaikan, Bali dipilih sebagai mitra karena rekam jejaknya yang solid dalam menjalankan reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
"Bali telah membuktikan diri sebagai pionir dalam tata kelola pemerintahan. Pada 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK mereka tertinggi secara nasional. SPBE-nya juga jadi rujukan banyak daerah, "ujarnya.
Sherly Juga menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata untuk mempercepat transformasi pelayanan publik di Maluku Utara.
"Kami ingin belajar dari daerah yang sudah berhasil, agar Maluku Utara bisa lebih cepat berbenah dan menghadirkan layanan yang transparan, efektif, serta adaptif terhadap perubahan zaman, "tegasnya.
Rekomendasi dari KPK
Langkah Maluku Utara menjadikan Bali sebagai rujukan juga merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V.
Di mana KPK mendorong Pemprov Maluku Utara untuk mencontoh daerah-daerah dengan capaian MCP terbaik terutama Bali yang pada 2024 mencatat skor 99, tertinggi se-Indonesia.
Karena Sherly Laos juga menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemprov Bali, yang dinilai mencerminkan semangat kolaborasi antardaerah.
Baca juga: Pandangan Praktisi Hukum di Ternate Soal Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke 80 RI
RPJMD 2025-2029: Pemprov Malut Komitmen Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi |
![]() |
---|
Pekan Depan, Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Evaluasi Pejabat Eselon II |
![]() |
---|
Antre Panjang Absensi ASN Pemprov Maluku Utara, BKD Minta Maaf dan Janji Perbaiki Sistem |
![]() |
---|
September 2025, Pemprov Maluku Utara Bayar Gaji PPPK Tahap I |
![]() |
---|
Realisasi Pendapatan Daerah Maluku Utara Rp1,7 Triliun, Pajak Penyumbang Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.