Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Halmahera Selatan

Absen Panggilan DPRD Halmahera Selatan, Bupati Diminta Evaluasi Camat Joronga

Camat Kecamatan Kepuluan Joronga, Rahmatullah, dua kali absen dari panggilan Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara

|
Dok: Humas DPRD Halmahera Selatan
JABATAN - Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara, Iksan U. Basrah. Ia meminta Bupati mencopot Camat Joronga, Selasa (5/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACANĀ - Camat Kecamatan Kepuluan Joronga, Rahmatullah, dua kali absen dari panggilan Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Padahal, Rahmatullah diundang secara resmi bersama dengan puluhan Camat lainnya untuk rapat evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun 2025.

"Dari 30 Camat, 29 Camat yang hadir. Hanya Camat Joronga saja yang dua kali cuek dengan undangan DPRD," ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Selatan, Iksan U. Basrah, Selasa (5/8/2025).

Baca juga: Pastikan Kinerja Pegawai Capai 75 Persen, Ini yang Bakal Dilakukan Sekda Halmahera Timur

Rahmatullah, tak memiliki alasan pasti terkait ketidakhadirannya dalam dua kali rapat penting bersama lembaga wakil rakyat tersebut.

Iksan pun meminta Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk mengevaluasi Rahmatullah.

"Rapat ini bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD, tapi kalau undangan resmi saja dicuek, maka Bupati harus evaluasi bersangkutan," imbuhnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menjelaskan, rapat evaluasi merupakan agenda rutin masing-masing alat kelengakapan dewan di DPRD dengan mitra kerjanya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap program kerja pemerintah daerah betul-betul terlaksana dan outputnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Apalagi Camat yang meruapakan kepala pemerintahan di kecamatan, dia punya tanggung besar terhadap pelayanan masyarakat."

"Jadi kami akan agendakan pemanggilan kembali terhadap Camat Joroanga ini pada tanggal 18 Agustus, ini panggilan ketiga. Kalau dia tidak hadir lagi, maka kami rekomendasikan ke Bupati agar bersangkutan diganti," sambungnya.

Baca juga: Deputi KSP RI Kunjungi Maluku Utara, Pastikan Realisasi MBG Merata

Iksan mengapresiasi para Camat lain yang proaktif terhadap undangan Komisi I DPRD Halmahera Selatan.

Ia juga berharap, para Camat betul-betul hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah.

"Peran Camat ini penting dalam tata kelola pemerintahan di kecamatan maupun desa. Sehingga mereka harus hadir sebagai pelayan masyarakat," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved