Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Kota Ternate

Ranperda APBD Perubahan Ternate 2025 Belum Dibahas, Ini Penyebabnya

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 menunggu pengajuan Pemkot

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
ANGGARAN - Ketua DPRD Kota Ternate Rusdi A Imran. Ia menejalaskan alasan belum adanya pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025, Selasa (5/6/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE-- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2025 menunggu pengajuan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Imran, saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPRD Ternate, Selasa (5/8/2025).

Menurut Rusdi, seluruh tahapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan telah rampung.

Baca juga: Implementasi Program MBG di Maluku Utara, SMKN 3 Ternate Jadi Lokus Pilot Project SPPG

Proses tersebut mencakup pembahasan tingkat komisi bersama mitra kerja, Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga paripurna penyampaian nota kesepakatan.

"Pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan sudah selesai. Sekarang kami tinggal menunggu pemerintah kota mengajukan Ranperda APBD Perubahan untuk bisa kami tindak lanjuti," ujar Rusdi.

Seraya menambahkan, besar kemungkinan pengajuan Ranperda APBD Perubahan akan dilakukan setelah pembahasan KUA-PPAS APBD induk tahun 2026 rampung.

Ia menturkan, saat ini DPRD masih menunggu langkah Pemkot Ternate terkait Ranperda APBD Perubahan 2025.

Penyesuaian APBD Perubahan 2025 oleh Pemkot Ternate

Pemkot Ternate bakal melakukan penyesuaian anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2025.

Ada tiga poin penting yang akan disesuaikan.

Menurut Wali Kota Ternate H. M Tauhid Soleman, tiga poin itu pembayaran utang pihak ketiga dari 2024, efisiensi belanja perjalanan dinas, dan realokasi anggaran dalam mendukung program Asta Cita.

“Jadi poin-poin yang disampaikan ini poin-poin yang bersifat wajib sehingga harus dimasukkan dalam APBD Perubahan,” kata Tauhid usai konsultasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2025 di DPRD Kota Ternate, Senin (14/7/2025).

Tauhid mengemukakan, efesiensi belanja perjalanan dinas ini merupakan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat, sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Sementara Sekda Kota Ternate Rizal Marsaoly menuturkan, konsultasi bersama Banggar DPRD Kota Ternate ini baru membahas hal-hal umum. 

Nantinya, akan ada tahapan teknis yang dibahas antara OPD dan komisi, kemudian ada tahap satu akhir antara DPRD dengan TAPD.

Menurut Rizal, salah satu hal yang akan disesuaikan pada APBD-P 2025 ini adalah pengalokasian anggaran untuk kegiatan City Sanitation Summit (CSS) 2025.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved