Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pembunuhan di Haltim

Kronologi Penemuan Mayat Pegawai BPS Halmahera Timur, Diduga Dihabisi Rekan Kerja

Pria berinisial AH alias Hanafi (27) ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur

Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
PEMBUNUHAN - Terduga pelaku pembunuhan saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Resmob Polres Halmahera Timur, Selasa (5/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pria berinisial AH alias Hanafi (27) ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Maluku Utara dan Polsek Maba Selatan, Polres Halmahera Timur.

Hanafi ditangkap akibat diduga nekat menghilangkan nyawa rekan kerjanya.

Korban yang diketahui berinisial KLP alias Tiwi (30) warga kota Magelang, Jawa Tengah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.

Baca juga: Sektor Logam Dasar Dominasi Investasi di Maluku Utara, Target Rp 83,36 Triliun

Tiwi merupakan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur.

Menurut Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur, Iptu Ray Sobar, pihaknya masih mendalami motif yang dilakukan terduga pelaku.

“Pelaku awalnya kabur, saat dicari dia langsung menyerahkan diri dan saat ini kita sementara dalami motifnya,” kata Ray, Selasa (5/8/2025).

Dia jelaskan, terduga pelaku dan korban merupakan rekan kerja di Halmahera Timur.

Kronologi Penemuan Mayat Korban

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi membusuk dan terbaring telentang di atas tempat tidur di dalam kamar. 

Temuan ini berawal dari kecurigaan rekan-rekan korban yang tidak lagi mendapat kabar sejak korban mengambil cuti kerja pada 21 hingga 25 Juli 2025.

“Diduga korban telah meninggal lebih dari dua minggu sebelum ditemukan. Saat ini jenazah korban sudah dievakuasi dan dilakukan otopsi,” jelasnya.

Kronologi menurut rekan kerja korban, Angga J Batara, korban mengambil cuti pada 21-25 Juli 2025.

Dengan cuti itu, korban terakhir berkomunikasi dengannya pada 26 Juli. Dan Angga menghubungi korban terakhir kali pada 31 Juli, namun sudah tidak mendapatkan kabar dari korban.

Hingga akhir masa cuti dan melewati tiga hari kerja, korban belum masuk kantor tanpa alasan. Dari situ sehingga pihak atasan meminta menghubungi korban.

“Dari penjelasan saksi, mereka sempat menghubungi keluarga korban menanyakan keberadaan korban akibat tiga hari tidak masuk kerja,” jelasnya.

Merasa curiga, lanjut Ray mengutip keterangan saksi, rekan kerja bersama satpam mendatangi rumah dinas korban, di sana pintu kamar korban dalam keadaan terkunci, mereka pun mengecek lewat jendela.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved