Minggu, 10 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkum Malut

Kemenkum Malut Lantik Notaris Pengganti, Pencegahan TPPU dan Teroris Ditekankan

Dengan terlaksananya pelantikan ini, diharapkan Notaris Pengganti dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional

Tayang:
Editor: Munawir Taoeda
Dok Kemenkum Malut
JABATAN: Foto bersama usai pelantikan notaris pengganti, pencegahan TPPU dan teroris yang dilakukan Kemenkum Malut, Rabu (6/8/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara (Malut) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji notaris pengganti Kota Ternate.

Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Chusni Thamrin menekankan profesionalisme dan integritas notaris dalam menjalankan tugas.

Argap Situngkir menyampaikan bahwa pelantikan notaris tidak sekadar formalitas, namun menjadi momentum penting dalam menjaga profesionalitas dan integritas jabatan notaris dalam pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Profesi notaris adalah garda terdepan dalam menjamin kepastian hukum masyarakat, "terang Argap Situngkir dalam sambutan yang dibacakan Kadiv Yankum di Aula Gamalama, Rabu (6/8/2025).

Baca juga: RSUD Chasan Boesoirie Maluku Utara Pulihkan Layanan Cuci Darah, Pasien Kembali Terlayani

Urgensi peran profesi notaris salah satunya mencakup penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) termasuk dalam pendanaan terorisme dengan cara mengidentifikasi, memverifikasi, dan memantau pengguna jasa notaris.

Baca juga: Resmi! dr Giscard Kroons Jabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Maluku Utara

Untuk itu, Kanwil Kemenkum Malut menegaskan bahwa seorang notaris pengganti memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjaga marwah jabatan dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.

Dalam kegiatan tersebut, Rahmania Rajak secara resmi dilantik sebagai Notaris Pengganti pada Kantor Notaris Anita Kriptiani.

Dengan terlaksananya pelantikan ini, diharapkan Notaris Pengganti dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan profesional, serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan merata dalam mendukung perekonomian. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved