Pemkot Ternate
Pembahasan APBD Induk 2026 Ternate Masuk Tahap KUA-PPAS
"Untuk pagu APBD Induk 2026, ada beberapa OPD pelayanan dasar telah di dorong agar mendapatkan prioritas, "kata Sekkot Ternate Rizal Marsaoly
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Pembahasan APBD Induk 2026 Pemkot Ternate, Maluku Utara masuk tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
Ini disampaikan Sekkot Ternate Rizal Marsaoly kepada Tribunternate.com pada Senin (11/8/2025).
"Ada beberapa tahapan yang harus dilewati sesuai dengan prosedurnya, seperti tahap I KUA PPAS."
"Setelah itu masuk pada R-APBD dan kemudian disahkan jadi APBD 2026, "ujarnya.
Baca juga: Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni KM Gunung Dempo dari Ternate di Agustus 2025: Ada yang ke Ambon
Lanjutnya, untuk pagu APBD Induk 2026, ada beberapa OPD pelayanan dasar telah di dorong agar mendapatkan prioritas.
Sebab siklus penyusunan APBD harus dilewati prosesnya.
"Siklus tahapan penetaapan APBD induk 2026 dimulai Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA PPAS, RAPBD dan menjadi APBD, "ungkapnya.
Bagi dia, jika ada pagu anggaran yang telah diusulkan masih besar, maka itu masih wajar.
Bahkan hal itu akan disesuaikan pada fase pembahasan tahap I akhir, dan setelah melihat dari transfer dana pusat kepada pemerintah daerah, sehingga akan dilakukan penyesuaian.
"Kalau dalam proses KUA PPAS pagu telah terpasang dengan standar, maka yang dihindari yaitu jika transfer dana pusat naik."
Baca juga: PPATK Akan Blokir Rekening Dormant, Ini Penjelasan Bank Maluku-Malut KCP Bobong Taliabu
"Maka sejumlah program yang akan diinput tak ada dokumen induk diatasnya, "papar Rizal Marsaoly.
Yang diantisipasi jangan sampai pada saat proses penyusunan KUA PPAS dan R-APBD di tengah perjalanan ada yang akan dimasukan lantaran terjadi tambahan anggaran, serta itu tidak ada di dokumen diatasnya maka ini bakal menjadi kendala.
"Yang jelasnya hal itu juga akan disesuaikan dengan dana transfer pusat dan kemudian rasionalisasi pendapatan daerah."
"Sekarang ini masih masuk pada siklus menuju APBD 2026, "tuturnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.