Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Halmahera Selatan

BKPPD Halmahera Selatan Verifikasi Ulang Adminstrasi Puluhan PPPK Bermasalah

Verifikasi adminstrasi kembali guna mendapat kejelasan, jika terbukti bermasalah maka konsek konsekuensinya digugurkan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
ATURAN: Kepala BKPPD Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah. Di mana pihaknya verifikasi ulang adminstrasi puluhan PPPK bermasalah 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan, Maluku Utara Abdillah Kamarullah mengatakan jumlah PPPK bermasalah sudah tidak mencapai 21 orang.

Ada pun puluhan PPPK bermasalah ini masa kerjanya diragukan setelah dinyatakan lulus dalam seleksi tahap I tahun penerimaan 2024. 

Di mana mereka diduga tidak pernah menjadi tenaga honorer pad setiap instansi Pemkab Halmahera Selatan.

"Kami kan menindaklanjuti laporan, dan kami sudah lakukan verfikasi dan sebagian tidak bermasalah."

Baca juga: Melihat Persiapan Paskibraka Taliabu 2025 Jelang HUT ke 80 RI

"Sehingga kita sudah terbitkan SK mereka. Jadi jumlahnya sudah tidak sampai 21 orang, "ujar Abdillah, Selasa (12/8/2025).

Ada pun jumlah PPPK bermasalah tercatat masih puluhan orang.

Abdillah menyebut pihaknya kembali melakukan verifikasi adminstrasi kembali guna mendapat kejelasan.

Jika terbukti bermasalah, ia mengaku konsekuensinya adalah digugurkan.

Tetapi jika tidak, maka diusulkan ke BKN untuk diterbitkan SK pengangkatan PPPK.

"Verifikasi ini untuk kita memvalidasi kembali supaya mendapat kejelasan. Kalau tidak jelas, kita ambil langkah (diggurkan). Kalau jelas, kita berikan (SK)," jelasnya.

Baca juga: Fadjri Kambey Dipercaya Bassam Kasuba Jadi Kadis Sosial Halmahera Selatan, Segini Harta Kekayaannya

Abdillah menambahkan, pihaknya akan turun melakukan verifikasi langsung ke masing-masing instansi para PPPK bermasalah tersebut.

Karena laporan yang diterima, mereka tidak pernah mengabdi sebagai honorer dan syarat masa kerja yang digunakan untuk ikut seleksi PPPK diduga direkayasa.

"Baru-baru ini kita sudah panggil ulang pimpinan-pimpinan unit kerja mereka, cuma kita mau turun ulang di lapangan untuk mencari kepastian, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved