Pemkab Pulau Taliabu
ADD Tertunda, Perangkat Desa di Taliabu Belum Digaji Sejak Januari 2026
Pencairan ADD tahap pertama di Kabupaten Pulau Taliabu mengalami keterlambatan. Akibatnya, perangkat desa dan anggota BPD di sejumlah desa
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama di Kabupaten Pulau Taliabu mengalami keterlambatan.
- Akibatnya, perangkat desa dan anggota BPD di sejumlah desa belum menerima gaji selama enam bulan.
- DPMD Taliabu menyebut keterlambatan terjadi karena banyak desa belum melengkapi persyaratan administrasi.
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga kini belum mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama Tahun Anggaran 2026.
Akibatnya, perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sejumlah desa belum menerima gaji selama enam bulan terakhir.
Dalam struktur ADD, terdapat alokasi pembayaran tunjangan perangkat desa yang seharusnya sudah dicairkan sejak Maret 2026 untuk pembayaran periode Januari hingga Maret. Namun, proses pencairan mengalami keterlambatan hingga memasuki Mei 2026.
Baca juga: Polres Halmahera Tengah Usut Kasus Keracunan Massal 69 Karyawan PT TID
Setelah ditelusuri, keterlambatan tersebut dipicu adanya perubahan mekanisme pengajuan dalam Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Saat ini, setiap perangkat desa dan anggota BPD diwajibkan memiliki rekening bank dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai syarat pencairan.
Kebijakan itu diterapkan agar pembayaran gaji dapat langsung ditransfer ke rekening masing-masing tanpa melalui pemerintah desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pulau Taliabu, Ruslan La Habibu, mengakui adanya keterlambatan pencairan ADD tahap pertama.
“Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, baru bisa dibuat permintaan pencairan. Jadi kendalanya ada di masing-masing desa,” ujar Ruslan beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, sejauh ini baru sekitar 13 desa yang telah menjalani proses evaluasi untuk pencairan ADD. Namun, sebagian dokumen masih belum lengkap sehingga dikembalikan untuk diperbaiki.
“Kurang lebih 13 desa sudah dievaluasi, tetapi masih ada kekurangan dokumen sehingga kami kembalikan untuk dilengkapi. Sementara desa lainnya bahkan belum memasukkan APBDes,” katanya.
Baca juga: Musrenbang RKPD Pemprov Malut 2027, Pemkot Ternate Usulkan Revitalisasi 4 Pelabuhan dan Jalan
Ruslan menegaskan, anggaran ADD tahap pertama sebenarnya telah tersedia dan siap disalurkan kepada 71 desa di Pulau Taliabu.
Pihaknya juga berupaya mempercepat proses pencairan bagi desa yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
“Kami berharap dalam minggu ini sudah ada desa yang memenuhi syarat sehingga permintaan pencairan bisa segera diproses,” tandasnya. (*)
| Dikbud Taliabu Respons Hukuman Makan Tanah terhadap 7 Siswa SDN Bobong |
|
|---|
| Peresmian RSUD Bobong Taliabu Belum Dijadwalkan |
|
|---|
| Pansus DPRD Taliabu Temukan Dugaan Pelanggaran Proyek Tanggul Rp 2,2 Miliar di Desa Kasango |
|
|---|
| Momentum Hardiknas di Pulau Taliabu, Sashabila Mus Soroti Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru |
|
|---|
| Bupati Taliabu Tekankan Integritas dan Efisiensi dalam Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Gaji-perangkat-desa-di-taliabu-2026.jpg)