Pemprov Malut
272 Sekolah Swasta dan Agama di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Kebijakan ini memperluas program unggulan Sekolah Gratis yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Sherly Laos dan Sarbin Sehe
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
SMKS Bina Informatika, dan
SMKS Nukila Ternate
"Ini bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan pemerataan pendidikan tanpa membedakan status sekolah."
"Di Hari Kemerdekaan ini, kita wujudkan makna kemerdekaan yang sesungguhnya bagi anak-anak Maluku Utara bebas belajar tanpa terbebani biaya, "kata Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Abdullah Abubakar.
Dengan tambahan 272 sekolah ini, total sudah 492 sekolah di Maluku Utara yang mendapatkan kebijakan pembebasan uang komite, mencakup 70.983 siswa.
Baca juga: Piet Babua Jadi Irup, Upacara 17 Agustus 2025 di Halmahera Utara Berlangsung Khidmat
Pemerintah berharap langkah ini dapat meringankan beban orang tua, memperluas akses pendidikan, sekaligus mendorong peningkatan mutu sekolah.
Kebijakan ini menjadi hadiah kemerdekaan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara bagi dunia pendidikan.
Sekaligus bukti nyata bahwa perjuangan mengisi kemerdekaan bukan hanya mengenang masa lalu, melainkan memastikan generasi muda mendapatkan masa depan yang lebih baik. (*)
| Literasi dan Numerasi Siswa Masih Rendah, Dikbud Malut Perkuat Kompetensi Guru |
|
|---|
| Anggaran Melebihi PAD, BAKN DPR RI Ungkap Alasan Maluku Utara Masih Berstatus WDP |
|
|---|
| Rapat Bersama BAKN DPR dan BPK, Pemprov Maluku Utara Bahas Perbaikan Fiskal Daerah |
|
|---|
| Sherly Laos: Infrastruktur Bukan Sekadar Jalan, Tapi Jembatan Menuju Masa Depan Maluku Utara |
|
|---|
| Pimpin Ratas Evaluasi OPD, Wagub Malut Sarbin Sehe Tekankan Optimalisasi Serapan Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/272-Sekolah-Swasta-dan-Agama-di-Maluku-Utara-Bebas-Uang-Komite.jpg)