Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Taliabu

Periode Januari-Agustus 2025, DP3A Taliabu Tangani 9 Kasus

"Jumlah ini justru turun jika dibanding tahun-tahun sebelumnya di periode yang sama, "Kepala DP3A Pulau Taliabu Muhrida Donsi

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
KASUS: Foto ilustrasi. DP3A Pulau Taliabu, Maluku Utara tangani 9 kasus dalam periode Januari hingga Agustus 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Periode Januari-Agustus 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pulau Taliabu, Maluku Utara tangani 9 kasus.

Dari jumlah kasus tersebut atau yang dilaporkan, paling banyak laporan perkara dugaan pencabulan, dengan rincian:

1. Pencabulan 4 kasus

2. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2 kasus

Baca juga: Ricky Richfat: Tidak Ada Beras Oplosan Beredar di Halmahera Timur

3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 2 kasus

4. Penculikan anak 1 kasus

4 kasus pencabulan ini termasuk 1 kasus yang menimpa korban meninggal kebakaran rumah di Desa Kilong belum lama ini.

"Jumlahnya segitu sampai akhir Agustus ini, "kata Kepala DP3A Pulau Taliabu Muhrida Donsi, Rabu (20/8/2025).

Menurutnya, dari jumlah yang ada, angka kasus tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau tahun-tahun kemarin di bulan-bulan begini sudah lebih 20 kasus, jadi jumlahnya turun, "bebernya.

Sembari meminta pihak media di Pulau Taliabu dapat mengupdate perkara pencabulan.

Terutama kasus yang telah divonis sehingga bisa menjadi jerahan bagi para pelaku kejahatan ke depannya.

Lakukan Ini

Jika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan terhadap perempuan atau anak, maka:

1.  Prioritas utama adalah memastikan korban berada di tempat yang aman dan jauh dari pelaku. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved