Pemkab Pulau Taliabu
Periode Januari-Agustus 2025, DP3A Taliabu Tangani 9 Kasus
"Jumlah ini justru turun jika dibanding tahun-tahun sebelumnya di periode yang sama, "Kepala DP3A Pulau Taliabu Muhrida Donsi
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Periode Januari-Agustus 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pulau Taliabu, Maluku Utara tangani 9 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut atau yang dilaporkan, paling banyak laporan perkara dugaan pencabulan, dengan rincian:
1. Pencabulan 4 kasus
2. Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 2 kasus
Baca juga: Ricky Richfat: Tidak Ada Beras Oplosan Beredar di Halmahera Timur
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 2 kasus
4. Penculikan anak 1 kasus
4 kasus pencabulan ini termasuk 1 kasus yang menimpa korban meninggal kebakaran rumah di Desa Kilong belum lama ini.
"Jumlahnya segitu sampai akhir Agustus ini, "kata Kepala DP3A Pulau Taliabu Muhrida Donsi, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, dari jumlah yang ada, angka kasus tahun ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau tahun-tahun kemarin di bulan-bulan begini sudah lebih 20 kasus, jadi jumlahnya turun, "bebernya.
Sembari meminta pihak media di Pulau Taliabu dapat mengupdate perkara pencabulan.
Terutama kasus yang telah divonis sehingga bisa menjadi jerahan bagi para pelaku kejahatan ke depannya.
Lakukan Ini
Jika Anda atau orang terdekat mengalami kekerasan terhadap perempuan atau anak, maka:
1. Prioritas utama adalah memastikan korban berada di tempat yang aman dan jauh dari pelaku.
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Pemkab Taliabu Cari Pengganti Salim Ganin |
![]() |
---|
Pengendera Keluhkan Jalan Berlubang di Area Pertigaan Jogging Track Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Taliabu Target Percepatan Eliminasi Malaria |
![]() |
---|
Pengendara Wajib Waspada, Ada Jalan Nyaris Ambruk di Jalur Tanjakan Menuju RSUD Bobong Taliabu |
![]() |
---|
Siswi MAN 1 Taliabu Siti Naimah Siap Wakili Maluku Utara di Level Nasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.