Pemprov Malut
Daftar 31 Peserta PPPK yang Kelulusannya Dibatalkan Pemprov Maluku Utara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara membatalkan kelulusan 31 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara membatalkan kelulusan 31 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis Formasi Tahun 2024.
Keputusan ini disampaikan melalui pengumuman nomor: 00413.2/4171/SETDA yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Samsuddin Abdul Kadir, pada Rabu (20/8/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah adanya audit Inspektorat Provinsi Maluku Utara yang menemukan sejumlah peserta tidak memenuhi syarat (TMS) administrasi maupun masa kerja.
Baca juga: Melambung Naik! Ini Harga dan Buyback Emas Antam Terbaru, Kamis 21 Agustus 2025
Dalam daftar lampiran, alasan pembatalan bervariasi, mulai dari administrasi tidak sesuai, masa kerja belum mencapai 2 tahun, hingga ketidakaktifan bekerja secara terus-menerus dalam dua tahun terakhir.
Sekda Maluku Utara sekaligus Ketua Panselda, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan bahwa keputusan ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Peserta yang dibatalkan kelulusannya tidak berhak mengikuti proses selanjutnya.
“Segala informasi tambahan dan pelayanan terkait pengumuman ini dapat diakses melalui Call Center 0813-6770-5031 atau laman resmi BKD Malut di https://bkd.malutprov.go.id,” tegasnya sesuai kutipan Tribunternate.com dalam pengumuman resmi melalui link bkdm.malutporov.go.id yang ditayangkan Kamis (21/8/2025).
Sementara, Plt Kepala BKD Malut Zulkifli Bian saat dikonfirmasi via handphone pada Kamis (21/8/2025) membenarkan keputusan tersebut.
"Wartawan sudah liat sesuai pengumuman di website kami (BKD), ikuti saja itu," singkatnya.
Dengan keputusan ini, Pemprov Maluku Utara memastikan proses rekrutmen PPPK tetap berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Beberapa nama yang tercantum dalam daftar antara lain:
1. Zulaeha Widadari – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut (Cabang Dinas Ternate). TMS Administrasi
2. M. Shafwan – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut (Cabang Dinas Halsel). TMS Administrasi
3. Fehri Karim – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut (Cabang Dinas Halteng). TMS Administrasi
4. Irwan La Agu – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut (Cabang Dinas Taliabu). TMS Administrasi
5. Fathur Damara Putra – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas PUPR (Bidang Tata Ruang). TMS Administrasi
6. Sutrifaya Sutomo – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Masa kerja < 2>7. Nurhayati Umaternate – Pengadministrasi Perkantoran. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir
8. Sittimarwa Malik – Pengadministrasi Perkantoran, Dinas Kesehatan RSU Sofifi. TMS Administrasi
9. Nurul Laraswati Towijoyo – Pengadministrasi Perkantoran, Biro Administrasi Pembangunan. TMS Administrasi
10. Fifin Septiyanti D. Kolter – Pengadministrasi Perkantoran, Biro Administrasi Pembangunan. TMS Administrasi
11. Ramadhiansah Zainuddin – Pengadministrasi Perkantoran, SMA Negeri 5 Kota Ternate. Tidak Memenuhi Syarat (Administrasi Tidak Sesuai)
12. Sahlan Ramli – Pengadministrasi Perkantoran, SMA Negeri 10 Kota Ternate. TMS Administrasi
13. Risna Fariki, SH – Pengadministrasi Perkantoran, SMK Negeri 2 Kota Ternate. TMS Administrasi
14. Fikrah S. Rauf – Pengadministrasi Perkantoran. TMS Administrasi
15. Fadli – Pengadministrasi Perkantoran, SLB Negeri Halmahera Barat. TMS Administrasi
16. Wahyudin Suriadin – Penata Layanan Operasional, UPTD Panti Asuhan Anak "Budi Sentosa". TMS Administrasi
17. Kinanti Setia Lukman – Pengelola Layanan Operasional, UPTD Labkesda Malut. Masa kerja belum 2 tahun
18. Sri Wahyuni A. Karim – Penata Layanan Operasional, Dinas Lingkungan Hidup Malut. TMS Administrasi
19. Masrini Gea – Penata Layanan Operasional. TMS Administrasi
20. Habdar A. Kayoa – Penata Layanan Operasional, SMA Negeri 10 Halbar. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir
21. Suriani Sabtu – Penata Layanan Operasional, SMA Negeri 10 Halbar. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir
22. Nurfitri Lulang – Penata Layanan Operasional, UPTD Panti Asuhan "Budi Sentosa". Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir
23. Munira Hasan – Penata Layanan Operasional, Biro Umum Malut. TMS Administrasi
24. Julaiha – Penata Layanan Operasional, Dinas Kelautan dan Perikanan Malut. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir
Baca juga: BREAKING NEWS: Kadinkes Tidore dan Rekanan Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rp1,3 Miliar
25. Adriansyah Rada – Operator Layanan Operasional, Dinas Pemuda dan Olahraga. TMS Administrasi
26. Zulkifli Arsad – Pengadministrasi Perkantoran, SLB Negeri Maba. TMS Administrasi
27. Saida Anwar – Penata Layanan Operasional, Sekretariat DPRD Malut. TMS Administrasi
28. Abdul Walid Wayaloar – Penata Layanan Operasional, UPTD Balai Budidaya Laut Bacan. TMS Administrasi
29. Nurhumaira Abdullah – Operator Layanan Operasional, Bapenda Malut. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir
30. Suharyadi A. Alam – Operator Layanan Operasional, RSU Sofifi. TMS Administrasi
31. Audrey Alweni – Operator Layanan Operasional, Biro Umum Malut. Tidak aktif bekerja 2 tahun terakhir. (*)
Inspektorat dan BPBJ Maluku Utara Bahas Rencana Aksi SPI KPK 2025 |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Rakor dengan Pemprov Maluku Utara, Bahas Program Prioritas Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Sekprov Maluku Utara Pimpin Rapat Percepatan Realisasi Anggaran, Serapan Baru Capai 43 Persen |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Usung SIMATA, Promosi ASN Kini Berbasis Digital dan Kinerja |
![]() |
---|
Pemprov Maluku Utara Anggarkan Pembangunan Jembatan Songa–Wayatim di APBD 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.