Sabtu, 13 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Naik Kelas! Maluku Utara Raih WTP 2025, Tonggak Baru Transparansi Keuangan Daerah

Capaian ini menjadi momentum penting setelah selama 3 tahun berturut-turut yakni periode 2022 hingga 2024, Maluku Utara hanya memperoleh opini WDP

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Pemprov Maluku Utara
CAPAIAN: Gubernur Maluku Utara Sherly Laos berbicara di rapat paripurna usai daerah yang ia pimpin terima opini WTP dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara, Jumat (12/6/2026). Capaian tersebut menjadi momentum penting setelah selama 3 tahun berturut-turut yakni periode 2022 hingga 2024, Maluku Utara hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) 

Ringkasan Berita:1. Pemprov Maluku Utara meraih opini WTP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2025
2. Capaian tersebut menjadi momentum penting setelah selama 3 tahun berturut-turut yakni periode 2022 hingga 2024, Maluku Utara hanya memperoleh opini WDP
3. Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan negara yang menunjukan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar, transparan, akuntabel dan sesuai SAP

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Pemprov Maluku Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) T.A 2025.

Capaian tersebut menjadi momentum penting setelah selama 3 tahun berturut-turut yakni periode 2022 hingga 2024, Maluku Utara hanya memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Opini WTP merupakan predikat tertinggi dalam audit pengelolaan keuangan negara yang menunjukan laporan keuangan daerah telah disajikan secara wajar, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Dr. Bernardus Dwita Pradana, S.E., M.Comm., CSFA., CPA., Ak., CFrA., ACPA., kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Laos, didampingi Wakil Gubernur H. Sarbin Sehe dan Ketua DPRD Maluku Utara Iqbal Ruray.

Baca juga: Pemprov Maluku Utara dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi untuk Optimalisasi Program JKN

Prosesi penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Paripurna DPRD Maluku Utara, Sofifi, Jumat (12/6/2026).

Penyerahan LHP tersebut merupakan amanat konstitusional sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, yang mewajibkan BPK menyerahkan hasil pemeriksaan kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah sebagai bagian akhir dari proses audit keuangan pemerintah.

Dalam sambutannya, Gubernur Sherly Laos menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI, khususnya Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, objektif dan profesional.

"LHP dari BPK RI ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi, merapikan, dan memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin sehat dan akuntabel ke depan, "ujar Sherly.

Menurutnya, capaian WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

"Pemprov Maluku Utara berkomitmen menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai fondasi dalam mewujudkan good and clean governance serta meningkatkan profesionalisme pelayanan publik, "tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli BPK RI, Bernardus Dwita Pradana, memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Maluku Utara dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pemprov Maluku Utara mampu memenuhi aspek kesesuaian standar akuntansi, kecukupan bukti audit, kelengkapan pengungkapan informasi, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

"Pemprov Maluku Utara dinilai telah menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai standar yang ditetapkan, "kata Bernardus.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari total 2.546 rekomendasi yang pernah diberikan BPK kepada Pemprov Maluku Utara, sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen telah berhasil ditindaklanjuti.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator positif yang turut mendukung peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved