Menyapa Nusantara 2026
Memperkuat 'Policy Anchor' Stabilitas Rupiah
Kenaikan BI-Rate sebesar 50 bps membuktikan bahwa Bank Indonesia memilih pendekatan pre-emptive dan forward-looking
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Fluktuasi nilai tukar mata uang bukan sekadar angka yang bergerak naik-turun di papan sirkuit pasar keuangan.
Bagi sebuah negara berkembang seperti Indonesia, pergerakan nilai tukar adalah denyut nadi ekonomi yang menentukan harga pangan di pasar, biaya produksi di pabrik-pabrik hingga kalkulasi anggaran belanja negara.
Ketika badai ketidakpastian global kembali berembus kencang, menekan mata uang berbagai negara berkembang termasuk rupiah, respons kebijakan yang cepat dan taktis menjadi harga mati. Dinamika inilah yang melatarbelakangi langkah berani Bank Indonesia (BI) dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei tahun 2026.
Langkah mengejutkan namun terukur diambil oleh bank sentral dengan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps), mengerek suku bunga acuan dari level 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Baca juga: Menhub: Dana Rp4 Triliun dari Presiden Perkuat Keselamatan KA
Keputusan ini diikuti oleh penyesuaian pada instrumen moneter lainnya, di mana suku bunga deposit facility kini berada di level 4,25 persen dan lending facility menyentuh 6 persen.
Kebijakan ini sekaligus memutus tren panjang bertahannya suku bunga acuan sejak akhir tahun lalu.
Menilik ke belakang, sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia sebenarnya cukup agresif melakukan pelonggaran moneter dengan memangkas suku bunga sebanyak lima kali dengan total penurunan mencapai 125 bps guna menstimulus pertumbuhan ekonomi domestik.
Sepanjang tahun lalu, BI juga gencar memotong suku bunga acuan untuk menggairahkan ekonomi domestik, namun ketika gejolak eksternal seperti kebijakan suku bunga tinggi di Amerika Serikat dan meningkatnya tensi geopolitik yang mulai mengancam kekuatan mata uang rupiah, bank sentral tidak ragu untuk segera berputar arah (u-turn).
Dengan menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin secara taktis, BI langsung memasang "benteng" pertahanan moneter guna membendung arus modal keluar, meredam volatilitas nilai tukar, dan memastikan fondasi ekonomi nasional tetap kokoh dari hantaman badai ketidakpastian global.
Menakar urgensi
Keputusan menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps di tengah situasi pasar yang bergejolak kerap memicu perdebatan di kalangan pelaku usaha. Sebagian khawatir langkah ini akan mengerem laju pertumbuhan ekonomi dan memperketat likuiditas perbankan.
Namun, dalam perspektif makroekonomi yang lebih luas, kebijakan ini bukan sekadar tentang angka, melainkan sebuah pernyataan sikap yang tegas.
Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai langkah yang diambil Bank Indonesia merupakan keputusan yang sangat tepat.
Menurut dia, ini adalah respons esensial untuk mengembalikan policy anchor atau jangkar kebijakan stabilitas rupiah yang sempat digoyang oleh ketidakpastian global yang kian berat.
Jangkar kebijakan moneter bertindak seperti mercusuar bagi para pelaku pasar. Ketika ketidakpastian global memuncak yang dipicu oleh sentimen hawkish dari bank sentral AS, The Fed, yang menunda pemangkasan suku bunga serta ketegangan geopolitik yang kembali memanas investor cenderung menarik modalnya dari negara berkembang (capital outflow) dan mencari penyelamatan pada dolar AS.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Memperkuat-policy-anchor-stabilitas-rupiah.jpg)