Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polda Malut

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono Nilai 2 Pemda Sukses Dorong WPR dan IPR

Jika WPR dan IPR terealisasi, maka negara dan pemda (kab/kota di Maluku Utara) bisa mendapatkan pemasukan dari royalti serta PNBP

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com
APRESIASI: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono ketika bersedia diwawancarai pada sebuah kesempatan baru-baru ini 
Ringkasan Berita:1. Pemda Halmahera Selatan dan Halmahera Utara sukses dorong upaya realisasi WPR dan IPR
2. Jika terealisasi, maka negara dan pemda juga bisa dapat pemasukan dari royalti serta PNBP
3. Kapolda: Masyarakat bisa hidup dari lingkungannya sendiri tanpa harus melanggar hukum

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Upaya merealisasi pemberian wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan izin pertambangan rakyat (IPR) terus digalakkan Polda Maluku Utara.

Langkah yang dilakukan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono ini guna keberpihakan dan keadilan bagi masyarakat.

Sehingga perlu diapresiasi dan didorong agar semua tambang rakyat yang dikelola masyarakat pribumi, bisa dilegalkan dan bisa meningkatkan pendapatan.

Mendorong itu, saat ini ada dua pemerintah daerah (Pemda) yakni  Halmahera Selatan dan Halmahera Utara tengah melakukan pembahasan WPR dan IPR yang dimaksud.

Baca juga: Oknum Polisi di Malut Dilaporkan Istri Sah karena Diam-diam Nikah Siri, Selingkuhan Minta Ganti Rugi

"Sebagai Kapolda, saya sangat mengapresiasi 2 Pemda tersebut yang sudah ikut mendorong realisasi WPR dan IPR, "kata Kapolda, Selasa (18/11/2025).

Menurutnya, realisasi WPR dan IPR penting untuk didorong. Karenanya harus ada sinergi bersama dalam menata tambang rakyat lebih manusiawi.

"Harus sama-sama mendukung terhadap pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang legal dan menguntungkan semua pihak, "tambah Kapolda.

HUKUM: Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono ketika bersedia diwawancarai awak media disela-sela kerja, Selasa (9/9/2025)
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono

Dengan dorongan Pemda yang merealisasikan IPR untuk tambang emas yang selama ini dikelola oleh rakyat sangat baik.

Dengan begitu, masyarakat bisa hidup dari lingkungannya sendiri tanpa harus melanggar hukum.

Di sisi lain, negara dan pemda juga bisa mendapatkan pemasukan dari royalti serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Disamping itu adanya pembentukan koperasi yang secara khusus mengelola tambang-tambang tersebut.

Baca juga: Mabes Polri Hadir di Ternate Maluku Utara, Minta Warga Lapor Polisi Nakal

Tujuannya adalah untuk memastikan pengelolaan yang transparan dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa yang dapat menerima sisa hasil usaha (SHU) setiap tahunnya.

Karena ini penting untuk memastikan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah pertambangan.

"Tentu harapannya dengan adanya dorongan (Pemda), menjadi contoh bagi Pemda-pemda lain agar bisa ikut dalam aksi ini, "tandas Kapolda. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved