Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Menyapa Nusantara 2025

Ketika Darat dan Laut Bertaut

Penyusunan peta jalan industri agromaritim 2025–2029 Pemerintah NTB menandai upaya serius untuk menata ulang arah pembangunan berbasis potensi lokal

Editor: Munawir Taoeda
Dok ANTARA/Ahmad Subaidi/nz
CAPAIAN: Nelayan menggunakan perahu melintas dekat bagan ikan di Desa Labuan Tereng, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis (6/2/2025). Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, kontribusi subsektor perikanan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi NTB meningkat dari Rp6,3 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp7,7 triliun pada tahun 2023 produksi perikanan pada 2023 mencapai 1,227 juta ton dengan dominasi perikanan budidaya sebesar 973.529,10 ton (79,29 persen) dan sisanya merupakan perikanan tangkap sebesar 254.232,78 ton (20,56 persen) 

Hilirisasi menjadi kata kunci, sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong peningkatan nilai tambah di daerah. Fokus pada industri halal juga memberi keunggulan tersendiri, mengingat pasar halal global terus tumbuh dan produk NTB memiliki keunggulan bahan baku alami.

Meski demikian, risiko pendekatan sektoral tetap mengintai. Agromaritim tidak akan efektif jika hanya menjadi proyek dinas atau berhenti sebagai dokumen perencanaan.

Tantangan lintas sektor, seperti tata ruang pesisir, konflik pemanfaatan laut, keberlanjutan lingkungan, hingga dampak perubahan iklim membutuhkan koordinasi yang kuat.

Tanpa integrasi kebijakan, industri bisa tumbuh dalam jangka pendek, tetapi sumber daya alamnya justru terdegradasi.

Hulu hilir

Kekuatan utama agromaritim terletak pada kemampuannya menghubungkan desa dengan pasar yang lebih luas. Pengembangan sentra agromaritim di beberapa wilayah menunjukkan bahwa industri pengolahan mampu menciptakan efek ganda bagi perekonomian lokal.

Keberadaan pabrik pengolahan porang, misalnya, tidak hanya meningkatkan harga jual komoditas, tetapi juga membuka lapangan kerja dan mendorong tumbuhnya usaha pendukung di sekitarnya.

Kolaborasi dengan jejaring industri halal nasional membuka peluang lain. Produk berbasis kelapa, gula aren, kopi, dan rempah-rempah memiliki peluang menembus pasar yang lebih besar jika memenuhi standar mutu dan keberlanjutan.

Dalam konteks ini, peran pemerintah menjadi krusial, bukan sebagai pelaku bisnis, melainkan sebagai fasilitator yang memastikan standar, sertifikasi, dan akses pasar dapat dijangkau oleh pelaku usaha kecil dan menengah.

Agromaritim juga harus ditempatkan dalam kerangka ekonomi biru. Pemanfaatan laut tidak boleh merusak ekosistem yang menjadi sumber kehidupan jangka panjang.

Budi daya berkelanjutan, penangkapan terukur, pengelolaan sampah laut, dan konservasi pesisir harus berjalan seiring dengan pertumbuhan industri. Tanpa prinsip keberlanjutan, agromaritim justru berpotensi menciptakan krisis baru di masa depan.

Aspek sumber daya manusia menjadi faktor penentu berikutnya. Industrialisasi berbasis sumber daya alam membutuhkan tenaga terampil, inovator lokal, dan pendamping usaha yang memahami karakter wilayah.

Tanpa investasi pada pendidikan vokasi, riset terapan, dan transfer teknologi, daerah akan kembali bergantung pada aktor luar, meskipun bahan bakunya berasal dari wilayah sendiri.

Menjaga arah

Agromaritim bukan sekadar jargon pembangunan baru. Ia adalah pilihan strategis untuk membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved