Menyapa Nusantara 2025
Keadilan Substantif Bagi Pekerja Migran Indonesia
Komnas Perempuan periode 2017–2024 mencatat 1.389 kasus kekerasan terhadap perempuan pekerja migran mencakup kekerasan fisik, psikis hingga seksual
Urgensi dapil luar negeri dapat diletakkan pada kebutuhan memperjelas representasi warga negara yang menggunakan hak pilihnya dari luar wilayah Indonesia.
Ketika pemilih luar negeri ikut menentukan kursi DPR, tetapi tidak memiliki dapil yang secara eksplisit dirancang untuk mereka, maka hubungan antara hak memilih dan hak untuk diwakili menjadi kurang tegas.
Dapil luar negeri akan menjawab pertanyaan dasar dalam demokrasi perwakilan siapa "konstituen" yang diwakili dan kepada siapa wakil rakyat harus mempertanggungjawabkan kerja politiknya.
Urgensi berikutnya adalah keterukuran penyerapan aspirasi. WNI di luar negeri menghadapi isu yang khas, seperti akses layanan perwakilan, prosedur administrasi kependudukan, bantuan hukum dan pendampingan kasus, serta tata kelola penempatan dan kepulangan.
Tanpa desain dapil yang khusus, isu-isu ini berpotensi sulit dipetakan sebagai agenda perwakilan yang konsisten karena tidak ada garis mandat elektoral yang secara langsung menautkan wakil tertentu dengan kebutuhan WNI luar negeri sebagai konstituen yang terdefinisi.
Pun, dapil luar negeri penting untuk memperkuat komitmen negara pada pemenuhan hak konstitusional warga negara di mana pun berada, termasuk pekerja migran dan diaspora.
Intinya, bukan semata menambah kursi, melainkan menata desain perwakilan agar selaras dengan tujuan pemilu dalam negara demokratis, yakni memastikan setiap warga negara bukan hanya dihitung suaranya, tetapi juga memiliki akses yang wajar pada saluran representasi yang relevan dengan realitas hidupnya.
Jalan implementasi
Agar gagasan dapil luar negeri tidak berhenti sebagai slogan, diskusi berikutnya perlu masuk ke desain kebijakan yang operasional. Paling tidak, ada dua hal yang harus ditentukan secara terang: model pendapilan dan basis pembagian kursi.
Modelnya bisa berupa satu dapil nasional luar negeri, atau dibagi ke beberapa zona kawasan (misalnya Asia-Oseania, Eropa, Timur Tengah-Afrika, Amerika) agar jangkauan representasi lebih realistis.
Basis kursi pun perlu bertumpu pada indikator yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan, seperti jumlah pemilih terdaftar, sebaran partisipasi, dan dinamika kependudukan WNI di luar negeri.
Sesudah desain, tantangan yang tak kalah penting adalah mekanisme kerja perwakilan. Dapil luar negeri baru bermakna jika ada standar minimum praktik representasi: kanal serap aspirasi yang mudah diakses lintas negara, pelaporan kerja yang teratur, dan agenda legislasi serta pengawasan yang relevan dengan isu warga negara di luar negeri.
Tanpa tata kelola semacam itu, dapil baru berisiko hanya memindahkan persoalan dari "tidak ada wakil" menjadi "ada wakil, tetapi tidak terbaca kinerjanya".
Terakhir, jalur implementasi harus ditempatkan sebagai bagian dari reformasi kepemiluan yang terukur. Perubahan dapil membutuhkan kerja legislasi yang rapi, sinkron dengan regulasi teknis penyelenggara pemilu, serta kesiapan administratif di luar negeri agar tidak menambah kerumitan bagi pemilih.
Dengan menyiapkan desain, mekanisme kerja, dan langkah implementasi yang jelas, wacana dapil luar negeri bisa bergerak dari ide normatif menjadi kebijakan yang benar-benar dapat diuji dampaknya, bukan hanya diperdebatkan setiap musim pemilu. (*)
Raihan Muhammad adalah pegiat HAM, pemerhati politik dan hukum
(ANTARA/Raihan Muhammad/20 Desember 2025)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Keadilan-substantif-bagi-pekerja-migran-Indonesia.jpg)