Graal Taliawo
Dr. R. Graal Taliawo Sosialisasi Empat Konsensus Negara Indonesia di SMA Negeri 1 Halmahera Tengah
Pada kesempatan itu Graal menjelaskan terkait HAM yang mengacu pada Pasal 28 UUD 1945, di mana HAM melekat pada setiap manusia bukan diberikan negara
Ringkasan Berita:1. Anggota MPR RI, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. kembali melaksanakan sosialisasi Empat Konsensus Negara Indonesia
2. Pada Februari 2026 ini Dr. Graal berbagi pengetahuan kepada siswa/siswi SMA Negeri 1 Halmahera Tengah
3. Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini bertujuan untuk menggali wawasan kebangsaan para siswa
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota MPR RI, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si. kembali melaksanakan sosialisasi Empat Konsensus Negara Indonesia.
Pada Februari 2026 ini Dr. Graal berbagi pengetahuan kepada siswa/siswi SMA Negeri 1 Halmahera Tengah.
Pada kegiatan ini, Dr. Graal menggandeng pihak Bawaslu Halmahera Tengah untuk ikut mensosialisasikan mengenai pengawasan Pemilu kepada siswa-siswi yang kelak akan menjadi pemilih pemula.
Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini bertujuan untuk menggali wawasan kebangsaan para siswa.
Baca juga: BPKAD Taliabu Segera Realisasi Pencairan ADD Triwulan I 2026
Dalam kesempatan itu, Dr. Graal menyampaikan pertanyaan pemantik yang berkaitan warga negara dan hak-haknya.
Tak luput ia juga menjelaskan mengenai empat konsensus negara yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika yang saling terikat satu sama lain.
Respons siswa-siswi luar biasa dan begitu antusias. "Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum."
"Pancasila adalah dasar negara, yang mana arah dan prinsip kita dalam bernegara harus mengacu terhadapnya, "pendapat seorang siswi.
Ada juga siswa yang menanyakan mengenai hukuman mati berhadapan dengan hak asasi manusia atas hidup.
Menanggapi hal itu, anggota MPR-RI ini menjelaskan terkait Hak Asasi Manusia mengacu pada Pasal 28 UUD 1945.
"Hak asasi manusia melekat pada setiap insan manusia, bukan diberikan oleh negara."
"Justru negara berkewajiban melindungi hak asasi manusia setiap warga negara."
"Mengenai hukuman mati, tentu ada prosedur yang mesti dilalui secara ketat guna memastikan hukuman tersebut telah memenuhi syarat dan tidak menyingkirkan hak asasi manusia (hak untuk hidup) manusia tertentu, "jelas laki-laki kelahiran Wayaua, Halmahera Selatan ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Halmahera Tengah menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan sosialisasi ini.
"Kami sangat butuh pengetahuan semacam ini, karena jarang dilakukan di seekolah ini, "kata kepala sekolah.
| Mudik Antarpulau di Maluku Utara Selalu Ramai, KSOP dan Pelindo Diminta Tingkatkan Pelayanan |
|
|---|
| Graal Taliawo: Perda Masyarakat Adat Penting untuk Lindungi Hak Ulayat di Maluku Utara |
|
|---|
| Dorong Sinergi Balai Kementerian, Graal Taliawo: Pembangunan Maluku Utara Harus Berdasar Prioritas |
|
|---|
| Lingkungan Terancam, Graal Taliawo Dukung ESDM Hentikan Tambang Tak Tertib di Maluku Utara |
|
|---|
| Surpres Prabowo Jadi Angin Segar, Graal Taliawo: Pembahasan RUU Daerah Kepulauan Semakin Dekat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Sosialisasi-Empat-Konsensus-Negara-Indonesia-di-SMA-Negeri-1-Halmahera-Tengah.jpg)