TRIBUNTERNATE.COM - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar kembali mengamankan 85 ekor satwa dilindungi di Maluku Utara.
Operasi ini dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan wilayah Maluku Papua pada 1 Oktober 2019 lalu.
Hal ini diketahui melalui unggahan media sosial @gakkum_klhk yang dipublikasikan pada Rabu (02/10/2019).
• Puluhan Burung Khas Maluku Diselundupkan ke Palu
Bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara, berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang berinisial IU (34), AS (29), IS (40) dan RW (58).
"KLHK mengamankan 85 Ekor Satwa Dilindungi Di Maluku Utara
#KerjaBersama
#StopWildlifeCrime
#SaveWildlifeNow
Ternate, 1 Oktober 2019.
Operasi Gabungan Penindakan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilakukan oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku Papua bersama dengan BKSDA Maluku Seksi Konservasi Wilayah I Ternate dan Polairud Polda Maluku Utara pada tanggal 20 sampai dengan 29 September 2019 mengamankan 4 pelaku berinisial IU (34 tahun), AS (29 tahun), IS (40 tahun) dan RW (58 tahun)," tulis akun @gakkum_klhk.
• Kemenhub Kembangkan Bandara Amahai di Maluku Tengah, Diharapkan Dapat Layani Penerbangan Komersil
Dalam pengamanan ini tim gabungan berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diantaranya berupa satwa liar yang dilidungi sebanyak 85 ekor yang terdiri dari:
49 ekor Kasturi Ternate,
15 ekor Kakatua Putih,
11 ekor Nuri Bayan,
10 ekor Nuri Kalung Ungu,
59 buah Gantungan burung dan,
3 buah kandang.
"serta Barang Bukti Satwa Liar Dilindungi sebanyak 85 ekor, yang terdiri dari :
- 49 ekor Kasturi ternate (Lorius garrulus);
- 15 ekor Kakatua putih (Cacatua alba);
- 11 ekor Nuri bayan (Eclectus roratus);
- 10 ekor Nuri kalung ungu (Eos squamata);
- 59 buah Gantungan burung sebanyak dan;
- 3 buah kandang," imbuhnya.
• Kebakaran Lahan di Jambi Capai 11 Ribu Hektare, Dirjen Gakkum KLHK Segel Lahan Milik 2 Perusahaan
Kronologi Penangkapan
Penangkapan para pelaku ini berawal dari hasil operasi Intelijen Balai Gakkum Maluku Papua bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Maluku Seksi Wilayah I Ternate yang melakukan penyamaran sebagai seorang pembeli burung di 4 kabupaten yang berbeda di Provinsi Maluku Utara.
Adapaun 4 desa yang dijadikan tempat penyamaran diantaranya:
- Desa Dehegila Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Morotai,
- Desa Kalipitu Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara,
- Desa Cemara Jaya Kecamatan Wasile Utara Kabupaten Halmahera Timur dan,
- Desa Sailal Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur.
Dari hasil pengintaian para pelaku ini tim gabungan kemudian mendapatkan alur sindikat mata rantai jaringan perdagangan Tumbuhan Satwa Liar di Maluku Utara.
"Penangkapan ini berawal dari operasi Intelijen Balai Gakkum Maluku Papua bersama Balai KSDA Maluku Seksi Wilayah I Ternate yang dilakukan dengan cara menyamar sebagai pembeli burung di 4 kabupaten di Provinsi Maluku Utara yaitu Desa Dehegila Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Morotai; Desa Kalipitu Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara; Desa Cemara Jaya Kecamatan Wasile Utara Kabupaten Halmahera Timur dan Desa Sailal Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur.
Pelaku diduga merupakan sindikat mata rantai jaringan perdagangan Tumbuhan Satwa Liar di Maluku Utara," jelasnya.
Untuk saat ini 4 pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KLHK dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk mencari pihak lain yang masih terlibat dalam mata rantai ini.
Sementara itu, untuk barang bukti telah dititipkan dan dirawat di Kantor Seksi Wilayah I Balai KSDA Maluku di Ternate.
"Saat ini 4 pelaku telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh penyidik KLHK dan menjalani proses penyidikan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang masuk dalam mata rantai jaringan perdagangan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi, sementara barang bukti dilakukan titip rawat ke Kantor Seksi Wilayah I Balai KSDA Maluku di Ternate.
Info lengkap di.Facebook Ditjen Gakkum KLHK," pungkasnya.
(TribunTernate.com/Sri Handayani)