Kebakaran Lahan di Jambi Capai 11 Ribu Hektare, Dirjen Gakkum KLHK Segel Lahan Milik 2 Perusahaan
Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rasio Ridho Sani segel 2 perusahaan penyebab karhutla di Jambi dengan total luas 11 ribu ha.
TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Jendral Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK), Rasio Ridho Sani, kembali menyegel lahan konsesi yang terbakar di Provinsi Jambi pada Minggu (29/9/2019) siang.
Hal ini dipublikasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui unggahan di media sosial Instagram, @kementerianlhk.
Adapun lahan yang disegel adalah milik dua PT yang sebelumnya pada tahun 2015 sudah pernah bermasalah dan telah digugat lantaran kasus karhutla yakni PT Kaswari Unggul dan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK).
Penyegelan lahan konsesi ini dilakukan oleh Rasio Ridho Sani selama dua hari berturut-turut.
• Orangutan Korban Karhutla Diselamatkan, Jokowi: untuk Mereka yang Bekerja dalam Senyap, Terima Kasih
Dimana PT Kaswari Unggul disegel pada Minggu (29/9/2019) sedangkan PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) pada Sabtu (28/9/2019).
"Sobat Hijau, siang ini (29/9) Dirjen Penegakan Hukum #KLHK, Rasio Ridho Sani kembali menyegel lahan konsesi yg terbakar di Provinsi Jambi.
Kali ini lahan milik PT. Kaswari Unggul, yg sebelumnya pada tahun 2015 juga sudah digugat karena kasus kebakaran hutan dan lahan (#karhutla)," tulis @kementerianlhk.
Di hari sebelumnya pada Sabtu (28/9/2019) Rasio Ridho Sani juga telah menyegel lahan konsesi seluas 1200 hektare milik PT Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK) yang berada di wilayah Muaro Jambi.
"Setelah sebelumnya, Sabtu siang (28/9) juga dilakukan penyegelan pada lahan konsesi seluas 1.200 hektare milik PT. Ricky Kurniawan Kertapersada (RKK), yang berlokasi di Muaro Jambi," imbuhnya.
• Karhutla Tak Kunjung Selesai, Jokowi Dikirimi Surat Terbuka Berisi 10 Desakan dari Koalisi LSM
Sama seperti PT Kaswari Unggul, PT RKK ini di tahun 2015 juga telah menjadi penyebab kebakaran seluas hampir 600 hektare dan telah dilakukan gugatan perdata dan sudah ingkrah.
Tak merasa kapok, PT RKK tahun ini justru kembali melakukan tindakan pembakaran hutan dan lahan.
Atas tindakan yang dilakukan PT RKK ini, pihak dari Dirjen Penegakkan Hukum KLH akan memberikan tindakan yang lebih tegas lagi.
Penyegelan yang dilakukan oleh Dirjen Gakkum LHK berada di 62 lokasi konsensi yang terbakar.
Di mana terdapat 62 perusahaan dan satu lahan milik perorangan yang lokasinya terbakar.
Sehingga total lahan yang disegel secara keseluruhan hampir 11 ribu hektare.