Ini Lima Gebrakan Mendikbud Nadiem Makarim di Sepanjang 2019

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim memberikan kata sambutan usai serah terima jabatan (sertijab) di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/10/2019). Nadiem Makarim resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi (Mendikbud Dikti) pada Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNTERNATE.COM - Tak terasa sudah dua bulan lebih Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Seperti diketahui, Nadiem menggantikan Muhadjir Effendy yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Penunjukan dirinya sebagai Mendikbud seperti membuka kemungkinan baru, bagaimana sang bos Go-Jek memandang pendidikan dari kacamatanya.

Menteri termuda dalam kabinet Indonesia Maju tersebut pun telah mengeluarkan sejumlah rencana kebijakan yang menyita perhatian publik.

Setelah resmi dilantik, Nadiem langsung tancap gas dalam waktu 100 hari dalam merancang dan menyusun program kerja. Maka begitulah "Merdeka Belajar" pun muncul sebagai program kerjanya sebagai Mendikbud.

Program itu diperkenalkannya kepada publik dalam Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12) lalu.

Dalam program Merdeka Belajar, Nadiem membeberkan sejumlah kebijakannya, di antaranya adalah sebagai berikut;

1. Ujian Nasional Berganti Jadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter

Tak hanya sebatas USBN, Mendikbud Nadiem mengganti sistem UN menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter (AKMSK).

Namun, penggantian tersebut baru resmi pada 2021. UN disebutkan Nadiem akan tetap dilaksanakan pada 2020.

Sistem asesmen kompetensi minimum akan mempunyai dua materiRIBUNN untuk aspek kognitif. Aspek tersebut adalah kemampuan literasi dan numerasi

Aspek literasi lebih menekankan aspek pemahaman dan analisis dalam bacaan. Kemampuan memahami konsep bacaan tersebut merupakan hal yang lebih penting kelak.

Sementara kemampuan numerasi merupakan kemampuan menganalisis angka-angka. Saat ini, penilaian bagi siswa bukan berdasarkan mata pelajaran lagi.

Untuk survei karakter, Nadiem mengatakan hal itu ditujukan untuk mengukur dan mengetahui karakter pribadi dan wawasan kebangsaan dari siswa.

Pertanyaan yang akan diarahkan kepada siswa juga lebih personal dan tentang pemahaman terkait pandangan kebangsaan.

2. Mengganti USBN menjadi US dan Mengembalikannya ke Sekolah

Nadiem merencanakan penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) kepada pihak sekolah, dan diganti namanya menjadi Ujian Sekolah.

Ujian sekolah itulah yang akan menjadi penentu kelulusan siswa

"Pada 2020, USBN itu akan diganti, dikembalikan ke esensi UU Sisdiknas kepada semua setiap sekolah untuk menyelenggarakan ujian kelulusannya sendiri," ujar Nadiem.

Kembalinya penyelenggaraan USBN kepada pihak sekolah, menurut Nadiem, sesuai dengan esensi dari Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Namun, Nadiem menegaskan kebijakan ini tidak mengikat atau memaksa bagi guru untuk membuat soal sendiri.

Soal USBN pada tahun sebelumnya atau dari sekolah lain asal sesuai dengan kurikulum 2013, bisa dijadikan soal dalam pelaksanaannya.

Bentuk soal untuk ujian pun diberi kebebasan kepada. Penilaian dengan jenis esai, portfolio, dan penugasan lain seperti karya tulis dan tugas kelompok, juga dijadikan opsi.

3. Menyederhanakan RPP Menjadi Satu Halaman

Dalam program Merdeka Belajar, Nadiem juga menyederhanakan Rencanakan Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), yang awalnya sebanyak 13 halaman menjadi satu halaman.

Menurut Nadiem, sedianya RPP bertujuan untuk menjabarkan tujuan, kegiatan dan penilaian pembelajaran yang bakal diberikan oleh guru. Sehingga tidak membutuhkan halaman yang terlalu banyak untuk kecukupan administrasi.

Mendikbud NadiemĀ 

4. Ubah Komposisi Sistem Zonasi Sekolah untuk PPDB

Untuk program satu ini, Mendikbud Nadiem melakukan revisi terhadap sistem zonasi dengan memperbanyak porsi bagi siswa yang berprestasi.

"Arahannya untuk kebijakan ke depan adalah sedikit kelonggaran dalam memberikan zonasi. Yang tadinya jalur prestasi hanya 15 persen. Sekarang jalur prestasi kami perbolehkan sampai 30 persen," katanya.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen.

Sementara untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

5. Siapkan Blueprint Pendidikan Indonesia dalam 6 Bulan ke Depan

Mendikbhd Nadiem menyatakan kesiapannya untuk membuat draft blue print atau cetak biru terkait pendidikan Indonesia dalam kurun waktu 6 bulan ke depan.

Ia beralasan, pembuatan blue print tak bisa dilakukan tergesa-gesa lantaran memerlukan riset dan materi yang mendalam.

"Blue print untuk kemana ini arah pendidikan sudah dimuat tapi ini tidak bisa tergesa-gesa ya. Membutuhkan benar-benar, karena kita sudah banyak materi, riset, tapi harus dikemas suatu strategi. Tapi kan harapannya adalah waktu 6 bulan ini sudah bisa selesai draftnya," ungkap Mantan CEO Gojek ini, Senin (23/12) lalu.

Sementara kebijakan terkait "Merdeka Belajar" diklaim Nadiem merupakan satu cetak biru yang disiapkan secara matang. (Tribunnews.com/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gebrakan Nadiem Makarim

Berita Terkini