Polda Maluku Tegaskan Tak Akan Lindungi 3 Anggotanya yang Terlibat Pesta Sabu di Dalam Asrama

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI penangkapan pengedar narkoba

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus narkoba yang menjerat oknum anggota polisi kembali terjadi.

Kali ini tiga oknum anggota polisi dan dua warga ditangkap tim gabungan Reserse Narkoba Polda Maluku, Propam dan Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon.

Kelima pelaku ditangkap usai menggelar pesta narkoba di dalam asrama Sabhara Polda Maluku, Senin (13/1/2020) dini hari.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat menegaskan pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang terlibat kasus narkoba.

“Intinya kami tidak akan melindungi anggota yang terlibat narkoba, karena yang menangkap juga anggota Polri, kalau kami mau melindungi, tidak mungkin kami tangkap mereka,” tegas Roem kepada Kompas.com, Senin.

Roem menuturkan, masih banyak polisi baik yang ada di Maluku dan selama ini bertugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Karena itu, pihaknya tidak akan melindungi siapapun anggota yang melakukan pelanggaran hukum, khususnya kasus narkoba.

“Polisi di Maluku ini ada lebih dari 7.000 personel, masih banyak yang baik, jadi tiga anggota yang kami tangkap itu tujuannya untuk melindungi 7.000 polisi yang baik ini,” sebut dia.

Terkait penangkapan tiga oknum anggota polisi tersebut, Roem mengaku saat ini ketiga anggota tersebut masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Selain menangani kasus tindak pidana, pihaknya juga akan memberiksan sanksi etik kepada tiga oknum anggota tersebut.

“Kasusnya masih dalam proses, masih dikembangkan, nanti penyelidikanlah yang menentukan bagaimana nasib mereka, yang jelas tidak aka nada yang dilindungi,” kata dia.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tiga oknum anggota polisi yakni Bripka IL alias Ilo, Brigpol E alias Evan dan Brigpol AM diringkus tim gabungan dari Reserse Narkoba Polda Maluku, Propam dan petugas Resnarkoba Polresta Pulau Ambon, seusai pesta barkoba bersama dua warga lainnya SU dan HL di asrama Ditsabhara Polda Maluku di kawasan Tantui Ambon, Senin (13/1/2020) dinihari sekira pukul 02.00 WIT. (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Ditangkap Usai Pesta Sabu di Dalam Asrama

Tiga oknum anggota polisi diringkus tim gabungan dari petugas Reserse Narkoba Polda Maluku, petugas Propam dan petugas Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon di kawasan asrama Sabhara Polda Maluku, di Tantui, Senin (13/1/2020) dini hari.

Ketiga oknum anggota polisi yang ditangkap itu diketahui bernama Bripka IL alias Ilo, Brigpol E alias Avan dan Brigpol AM.

Ketiganya ditangkap bersama dua warga yakni SU dan seorang wanita HL seusai menggelar pesta narkoba di kawasan tersebut sekira pukul 02.00 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan, penangkapan terhadap tiga oknum anggota Dit Sbahara Polda Maluku itu dilakukan setelah tim membuntuti salah seorang pelaku SU yang diketahui akan membeli sabu untuk pesta narkoba.

Menurut Roem, SU bergerak dari Ambon menuju salah satu desa di Pulau Haruku untuk membeli sabu pukul 19.00 WIT malam.

Saat itu, tim lalu membuntuti SU hingga ke Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu.

“Setelah SU kembali dengan speedboat dari Pulau Haruku, tim kemudian terus membuntuti untuk menyasar target lain,” kata Roem, kepada Kompas.com, Senin.

Sekembalinya, SU langsung menuju kawasan asrama Sabhara Polda Maluku di Tantui dan langsung menemui salah stau pelaku, Bripka IL di kamarnya di asrama tersebut.

“Karena masuk ke asrama, saat itu tim langsung berkoordinasi dengan Kasi Propam dan Polresta untuk melakukan penggeledahan, “ ujar dia.

Saat penggeledahan dilakukan, tim langsung menangkap tiga oknum anggota polisi dan dua warga yang saat itu baru saja selesai menggelar pesta narkoba tersebut. 

“Jadi, saat tim melakukan penggeberekan, ternyata mereka sudah selesai melakukan pesta sabu,” ujar dia.

Saat ini, kata dia, tiga oknum anggota polisi dan dua orang warga yang terlibat pesta narkoba itu telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dit Resnarkoba Polda Maluku.

“Selain menangkap para pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa bong, tiga plastik bening ukuran kecil, satu korek api gas, lima unit HP dan satu paket sabu ukuran kecil yang dibungkus dalam dos rokok,” beber dia. (Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Maluku Tegaskan Tidak Lindungi 3 Anggotanya yang Terlibat Narkoba" dan "3 Anggota Polisi di Ambon Ditangkap Usai Pesta Sabu di Dalam Asrama"

Berita Terkini