Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Ternate

Oknum Pegawai Pemkot Ternate Terbukti Jadi Calo CPNS, Raup Puluhan Juta

Dalam modus ini, Yasir tidak bekerja sendirian. Uang hasil tipu menipu ia ambil dari tangan Setia, seorang guru di SD Madrasah Al-Khairaat Tamadehe

Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Randi Basri
KASUS: Kepala BKPSDM Kota Ternate, Maluku Utara Samin Marsaoly 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - YA alias Yasir terbukti menjadi calo CPNS setelah diperiksa BKPSDM Kota Ternate, Maluku Utara pada Senin (11/8/2025).

Pemeriksaan ini buntut dari laporan korban bernama Nurja Muhamad yang kini didampingi YLBH Maluku Utara.

Di mana Nurja Muhamad mengaku rugi puluhan juta setelah Yasir bersedia 'membantu' dalam seleksi CPNS.

Dalam modus ini, Yasir tidak bekerja sendirian. Uang hasil tipu menipu ia ambil dari tangan Setia, seorang guru di SD Madrasah Al-Khairaat Tamadehe.

Baca juga: Kisah Marni, Hidupi Keluarga hingga Biayai Sekolah Anak dari Berjualan Nasi Kuning

"Berdasarkan dengan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan terbukti melakukan penipuan terhadap 2 orang."

"Dari 2 orang itu, yang bersangkutan mendapat uang Rp 40 juta, "beber Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly, Selasa (12/8/2025).

Lanjut Samin, Yasir sempat mengelak tak pernah meminta sejumlah uang, namun hal tersebut diakui Setia dan korban asetelah diminta keterangan.

"Yang bersangkutan sempat mengelak, katanya uang itu ia pinjam, bukan pelicin tes CPNS."

"Tapi guru SD dan korban bilang uang itu untuk tes (CPNS), dan yang bersangkutan tidak bisa mengelak dan mengakui, "ungkap Samin Marsaoly.

"Dan berita acara pemeriksaan (BAP) telah diserahkan ke Wali Kota, "lanjutnya.

Dengan aksinya ini, Yasir dikenakan hukuman sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

"Dalam aturan ini, ada pasal yang mengatur seperti pelanggaran ringan, sedang dan berat. Tapi ada juga sanksi administrasi.

"Sanks administrasi berupa pelepasan jabatan, penundaan pangkat/golongan selama kurang lebih 2 tahun dan penundaan gaji secara berkala, "tuturnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Ternate Berangkatkan 5 Warganya Umroh: Gaji Saya untuk Kepentingan Sosial

Samin juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada siapa pun yang mengiming-imingi kelulusan tas CPNS atau PPPK.

"Tidak ada satu orang pun pejabat atau pegawai yang bisa meloloskan orang dalam tes CPNS."

"Karena tes melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) yang telah terprogram di KemenPANRB, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved