Ini 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas DPR pada 2020, RUU PKS hingga Perlindungan Data Pribadi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR, Maruarar Sirait, menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna terakhir DPR Periode 2014-2019 di ruang paripurna gedung DPR, komplek Parlamen, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).

38. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol

39. RUU tentang Profesi Psikolog

40. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama

Soal Draf RUU Omnibus Law, Jokowi: Jangan Sampai Dimanfaatkan untuk Tumpangan Pasal-pasal Titipan

41. RUU tentang Cipta Lapangan Kerja (omnibus law)

42. RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (omnibus law)

43. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi

44. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Narkotika

45. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

46. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK

47. RUU tentang Ibu Kota Negara (omnibus law)

48. RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah

49. RUU tentang Daerah Kepulauan

50. RUU tentang Bakamla

(Kompas.com/Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 50 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas DPR pada 2020"

Berita Terkini