Mereka memprotes rencana pemakaman jenazah DAW sesuai prosedur Covid-19.
Sebab, RSUD Soetomo mengumumkan jenazah tersebut masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP).
Beberapa hari kemudian, Direktur Utama RSUD dr Soetomo, Surabaya, Joni Wahyuhadi mengonfirmasi bahwa hasil swab PCR test DAW yang meninggal dan dimakamkan tanpa protokol kesehatan, ternyata positif virus corona atau Covid-19.
Pengemudi ojol asal Surabaya ini meninggal pada Minggu (7/6/2020) akibat mengalami kecelakaan saat dijambret. (Kompas.com/Ghinan Salman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi Ojol Meninggal Positif Corona, Keluarga dan Ratusan Rekannya Ditracing, Khawatir Jadi Klaster Baru"