Ini Tanggapan Istana, KPK dan DPR soal Bintang Emon yang Diserang Buzzer Setelah Kritik Kasus Novel

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bintang Emon

Menurut Mardani, Indonesia membutuhkan anak-anak muda yang berani menyampaikan pendapatnya meski saat ini Bintang mendapat serangan dari akun-akun anonim.

"Walapun kondisinya sekarang mendapat serangan para buzzer, buat saya orang kaya Bintang Emon perlu jutaan di Indonesia.

Negeri ini akan sehat, akan kuat, dan maju kalau rakyatnya, apalagi anak mudanya berani menyatakan pendapat," ujar dia.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, serangan terhadap Bintang Emon merupakan pelanggaran atas kebebasan berekspresi.

Bintang Emon Diserang di Medsos, Ernest Prakasa: Jangan Gegabah Menuduh, Pasti Kita Dukung

Komentari Kasus Novel Baswedan, Bintang Emon Diserang Buzzer, Pandji Pragiwaksono Angkat Bicara

"Bagi saya ini bukti rezim Jokowi (Presiden Joko Widodo) antikritik, antidemokrasi, otoriter, dan tidak ingin dengar suara rakyat," kata Benny.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung Bintang Emon untuk terus berkarya.

"Menurut saya ya, komika Bintang Emon terus saja berkarya. Dalam menyuarakan sesuatu itu ada saja memang hambatannya," ujar Dasco.

Namun, Dasco enggan mengomentari perihal akun-akun anonim yang menyerang Bintang Emon setelah mengkritik kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Tanggapan Istana

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adiansyah menyatakan, pemerintah tidak ada hubungannya dengan para pendengung atau buzzer, termasuk para buzzer yang menyerang Bintang Emon.

"Pemerintah tidak ada hubungannya dengan buzzer. Apapun afiliasi buzzer itu tidak ada korelasi dengan pemerintah," kata Donny.

Ia menegaskan, pemerintah tak keberatan dengan kritik yang disampaikan Bintang Emon lewat video di Instagram itu.

"Pemerintah menghormati kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik, yang disampaikan Bintang Emon itu hak dia untuk berpendapat, tidak boleh dikekang, dihalangi, atau dibatasi," ujar Donny.

Oleh karena itu, Donny mempersilakan pihak yang keberatan dengan ulah buzzer tersebut untuk melapor ke pihak kepolisian.

Ia memastikan bahwa pemerintah tak akan melindungi akun buzzer tersebut.

Halaman
123

Berita Terkini