TRIBUNTERNATE.COM - SY, ibu muda di Surabaya ikut memandikan jenazah mertua perempuannya, S yang jenazahnya dijemput paksa oleh keluarga dari RS Paru Surabaya pada 4 Juni 2020 lalu.
Imbasnya, SY dinyatakan positif Covid-19 dan baru saja melahirkan.
Saat memandikan jenazah mertua perempuannya, SY dalam kondisi hamil tua dan saat ini sudah melahirkan anak pertamanya.
"Iya benar, istri salah satu tersangka yang diketahui berinisial SY terkonfirmasi positif Covid-19," kata Kapolsek Semampir Kompol Ariyanto Agus dikutip dari Surya.co.id, Kamis (25/6/2020).
"Barusan melahirkan, untuk bayinya apakah positif Covid-19 kami belum tahu," kata dia.
• Guru SL di Bali Akhirnya Sembuh dari Covid-19 setelah Hampir 3 Bulan Dirawat & 24 Kali Tes Swab
Sementara itu hasil rapid test sang suami, MA dinyatakan reaktif.
Hasil yang sama juga diterima oleh tiga sudara MA yakni MI 928), Mk (23), dan MB. Hasil rapid test mereka dinyatakan reaktif.
Mereka saat menjalani karantina di RS Bhayangkara Polda Jatim sembari menunggu hasil swab keluar.
MA dan tiga saudarannya telah ditetapkan sebagai tersangka pengambilan jenazah ibunya yang positif corona.
Saat itu, pasien S dinyatakan meninggal dunia pada 4 Juni 2020 dini hari di RS Paru.
Sekelompok orang dari kerabat jenazah kemudian tiba di rumah sakit meminta melihat langsung jenazah untuk memastikan yang meninggal adalah anggota keluarga mereka.
Pada pukul 09.00 WIB, petugas medis menyiapkan APD untuk keluarga.
• Pesta Pernikahan Berujung Duka, Satu per Satu Kerabat Positif Covid-19, Ibu Meninggal & Ayah Kritis
Namun, pada 11.00 WIB, ada sekitar 10 sampai 11 orang mendatangi ruang isolasi jenazah. Mereka tiba-tiba membawa paksa jenazah beserta tempat tidurnya.
Petugas keamanan yang berjaga tak bisa menghentikan tindakan keluarga.
Setelah peristiwa tersebut, Direktur RS Paru Karang Tembok sempat memerintahkan perawat yang menggunakan APD lengkap untuk datang ke rumah pasien dan membantu pemulasaran jenazah.