Bolehkah WNA Punya Uang Rp 75.000? Ini Penjelasan BI

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus edisi peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI

Kenapa warna hijau? Karena menggambarkan Indonesia adalah jantung hutan dunia," paparnya.

Sederet Bocah yang Wajahnya Muncul di Uang Rp 75.000: Izzam Athaya, Aditya Perpatih & Ananda Saubaki

Sosok Izzam, Bocah yang Pakai Baju Adat Tidung yang Sempat Dikira Orang China di Uang Rp 75.000

Selanjutnya, Bank Indonesia kembali melakukan komunikasi dan koordinasi (FGD) dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Sosial, Kemenkeu, Kemensetneg, Kemenhumham sampai dengan penetapan dengan Keputusan Presiden.

"Yang mendesain adalah tim BI dan tim Peruri. Namun keputusan tetap ada di Dewan Gubernur.

Dikoordinasikan juga dengan Kemenkeu, Kemensos, Kemensetneg, dan Kemenkumham," pungkasnya.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000.

Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.

Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali.

Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNA Boleh Punya Uang Rp 75.000? Ini Kata BI"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Bambang P. Jatmiko

Berita Terkini