TRIBUNTERNATE.COM - Gempa bumi mengguncang Kabupaten Pangandara, Jawa Barat, pada hari ini, Minggu (25/10/2020).
Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rahmat Triyono membeberkan penyebab gempa bumi di Kabupaten Pangandaran tersebut.
Rahmat menyebut, gempa yang terjadi pada pukul 07:56 WIB ini berepisenter gempabumi terletak di koordinat 8,2 LS dan 107,86 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 88 km arah Barat Daya Kota Pangandaran, Jawa Barat pada kedalaman 62 kilometer.
"Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo 5,5," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Minggu (25/10/2020).
Rahmat melanjutkan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya aktivitas subduksi.
"Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan naik atau thrust fault," imbuhnya.
Baca juga: Gempa Bumi M 5,9 Guncang Pangandaran Minggu Pagi, Getaran Terasa hingga Sukabumi dan Bandung
Baca juga: Gempa Bumi M 5,7 Guncang Pulau Pagai Selatan Sumbar Senin (19/10/2020) Sore, Tak Berpotensi Tsunami
Rahmat melaporkan dari hasil monitoring BMKG juga belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan atau aftershock.
Oleh karena itu Rahmat mengimbau masyarakat supaya tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Masyarakat wajib memastikan terkait informasi resmi hanya bersumber dari BMKG yang disebarkan melalui kanal komunikasi resmi yang telah terverifikasi (Instagram/Twitter @infoBMKG), website (http://www.bmkg.go.id atau inatews.bmkg.go.id), atau melalui Mobile Apps (IOS dan Android): wrs-bmkg atau infobmkg
"Juga perlu menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa."
"Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah," tandas Rahmat.
Berikut penjelasan lengkap mengenai skala MMI dilansir dari bmkg.go.id:
Berikut Penjelasan Lengkap Mengenai Skala MMI dilansir dari https://www.bmkg.go.id/gempabumi/skala-mmi.bmkg.
I MMI
Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luarbiasa oleh beberapa orang