Blak-blakan, Suami Pinangki Ungkap Brankas Istrinya Penuh Uang Asing hingga Tidur Tak Sekamar

Editor: Sansul Sardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Yogi juga membenarkan bahwa istrinya pernah terbang ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalani operasi plastik.
"Dia izin ke saya untuk pergi ke Amerika Serikat pada Desember 2019 dan awal 2020," kata Yogi.

"Keperluannya adalah untuk memperbaiki diri, selain kebutuhan estetik karena terdakwa kalau sudah udara dingin juga ada sinus, jadi ke Amerika Serikat," kata Yogi melanjutkan.

Yogi menuturkan, selama ini Pinangki mengobati sinusitisnya di satu klinik di Senopati, Jakarta Selatan.

Ia menduga, Pinangki terpaksa pergi ke AS karena sinusitis yang tak kunjung sembuh.

Jaksa Pinangki Sinarmalasari dan suaminya, AKBP Pol Napitupulu Yogi. (Foto: Istimewa) (Via Warta Kota)

Yogi menambahkan, saat itu Pinangki pergi bersama anaknya, ibu mertuanya, dan adik Pinangki bernama Pungki Primasari.

Namun, Yogi mengaku tidak tahu kegiatan Pinangki selama di Negeri Paman Sam tersebut.

"Saya hanya tahu untuk estetika dan kesehatan saja, mungkin saja sekalian jalan-jalan," ujar Yogi.

Mengenai pengakuan suaminya tersebut, Pinangki tidak membantahnya.

Ia membenarkan semua keterangan sang suami.

"Benar (semua keterangan saksi)," kata Pinangki.

"Baik, keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa ya," kata hakim ketua Ignatius Eko Purwanto.

(Tribunnews.com/ kompas.com/Danang/ Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Pinangki Blak-blakan, Ungkap Brankas Penuh Uang Asing, Tidur Tak Sekamar, Hingga Pisah Harta
Penulis: Adi Suhendi

Berita Terkini