TRIBUNTERNATE.COM - Prof Dr KH Ma'ruf Amin secara resmi ditunjuk tujuh belas anggota tim formatur menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI periode 2020-2025.
Penunjukan berlangsung tertutup dalam sidang formatur di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (27/11/2020) dini hari.
Dalam keterangan resmi MUI, disebutkan bahwa, Kiai Ma'ruf Amin membawa sejumlah nama pengurus harian MUI periode 2015-2020.
Dua Wakil Ketua Umum MUI periode 2015-2020 yaitu Buya Zainut Tauhid Sa'adi dan KH. Muhyiddin Junaidi menjadi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan 2020-2025.
Selain itu nama Prof Maman Abdurrahman yang sebelumnya Ketua Bidang Penelitian dan Kajian serta KH Zaitun Rasmin yang sebelumnya wakil sekretaris MUI bidang ukhuwah Islamiah dan hubungan luar negeri, juga masuk dalam Wantim Ma'ruf Amin.
Baca juga: KH Miftachul Akhyar Jadi Ketua Umum MUI 2020-2025 Gantikan Maruf Amin
Baca juga: Mengenal Kyai Miftachul Akhyar, Sosok Terkuat Calon Ketua Umum MUI 2020-2025 yang Diusulkan PBNU
Anggota Wantim MUI terdiri dari Ketua Umum Ormas Islam yang tidak tercantum sebagai Wakil Ketua maupun perseorangan. Seperti halnya wantim sebelum ini.
Berikut ini daftar lengkap Pengurus Wantim MUI 2020-2025.
Ketua Wantim MUI : Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin.
Sekretaris Wantim : Prof. Dr. Dadang Kahmad
Wakil Ketua Wantim:
Drs. Zainut Tauhid Sa'adi
Prof. didin Hafidhuddin
Prof. Dr. Hamdan Zoelva
KH. Anwar Iskandar
Habib Zein Umar bin Smith
Prof. Jimly Asshiddiqi
KH. Ahmad Sadeli Karim
KH. Masdar Farid Mas'udi
KH. Abun Bunyamin
Dr. Ahmad Herayawan, Lc
Prof. Dr. Masykuri Abdillah
KH. Muhyiddin Junaidi
Wakil Sekretaris
KH. Zulfa Mustofa
Prof. Dr. Mukhtar Latif
Prof. Dr. Maman Abdurrahman
KH. Zaitun Rasmin
KH Miftachul Akhyar Jadi Ketua Umum MUI
Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Ma’ruf Amin.
Di posisi Sekretaris Jenderal, Dr Amirsyah Tambunan ditetapkan menggantikan Buya Anwar Abbas.
Sedangkan Ketua Dewan Pertimbangan, dijabat oleh Prof KH Ma’ruf Amin.