Biaya Perawatan Jaksa Pinangki Diungkap Dokter, Capai Rp 100 Juta Per Tahun, Ini Rinciannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap pengurusan pengajuan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk membebaskan Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dalam kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh pihak Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNTERNATE.COM - Biaya perawatan jaksa Pinangki Sirna Malasari terbilang cukup fantastis. 

Dokter Olivia Santoso mengungkapkan, biaya perawatan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai pasiennya mencapai Rp 100 juta per tahun.

Adapun Pinangki merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA).

"Dalam satu tahun bisa Rp 100 juta lebih, dari dulu seperti itu," ujar Olivia saat bersaksi untuk terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/12/2020), seperti dikutip dari Antara.

Olivia mengaku telah mengenal Pinangki sejak tahun 2013. Olivia mengenal Pinangki ketika masih bekerja di sebuah klinik.

Kala itu, Pinangki datang ke klinik tempat Olivia bekerja untuk berobat karena kelelahan dan suntik vitamin C.

Baca juga: Untuk Bayar Pembelian BMW Rp 1,7 Miliar, Pinangki Minta Sopirnya Tukar Valas

Baca juga: Soal Oknum Penegak Hukum Diduga Hapus BB Perjalanan Pinangki ke Malaysia, Kejagung: Baru Dengar

Menurut keterangan Olivia, Pinangki telah menjadi pasien tetapnya selama 2013-2020 untuk suntik multivitamin.

Olivia pun menjadi dokter "home care" untuk Pinangki. Artinya, Olivia yang mendatangi rumah Pinangki.

Menurut dia, biaya untuk sekali konsultasi tergantung keluhan dan pengobatan yang diberikan.

"Untuk obat-obatan tarifnya sekitar Rp 800.000 sampai Rp 1 juta sedangkan untuk jasa konsultasi kalau 'weekdays' siang hari Rp 300.000 per kedatangan, untuk malam hari atau 'weekend' harganya Rp 500.000," tutur dia.

Perawatan lain yang pernah diberikan Olivia kepada Pinangki adalah suntikan botoks kolagen.

Olivia juga membenarkan bahwa Pinangki pernah membayar biaya rapid test Covid-19.

"Suntik botoks biayanya Rp 7 juta, untuk 'rapid test' Rp 9-19 juta benar? Apakah ini semua dibayar terdakwa?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung KMS Roni.

"Iya," jawab Olivia.

"Dari Agustus 2019 sampai Juni 2020 pembayaran totalnya Rp 170-an juta, apakah sebagai dokter tidak bertanya dari mana penghasilannya sampai pengeluaran seratusan juta?" tanya jaksa Roni.

Halaman
12

Berita Terkini