Soal Oknum Penegak Hukum Diduga Hapus BB Perjalanan Pinangki ke Malaysia, Kejagung: Baru Dengar
seorang penegak hukum diduga menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
TRIBUNTERNATE.COM - Adanya informasi seorang penegak hukum diduga menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari muncul ke permukaan.
Pihak Kejaksaan Agung RI mengaku tidak mengetahui adanya informasi tersebut.
Seperti diketahui, seorang penegak hukum diduga menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R dalam kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Diketahui, informasi itu pertama kali disebutkan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Namun, Boyamin enggan membeberkan lebih lanjut sosok yang diduga menghapus pesan tersebut.
Baca juga: Rekam Jejak Irjen Pol Napoleon, Karirnya Melesat Sebelum Ditahan Terkait Kasus Djoko Tjandra
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte & Tommy Sumardi Akhirnya Ditahan Bareskrim Polri Terkait Kasus DjokoTjandra
"Baru dengar saya. Itu menyampaikannya kapan?" kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah kepada wartawan, Minggu (18/10/2020).
Febrie mengaku juga tidak mengetahui ketika disinggung sosok seorang penegak hukum yang diduga menghapus barang bukti itu merupakan suami Jaksa Pinangki, AKBP Yogi Yusuf Napitupulu.
"Belum ada, kita lihat nanti perkembangan itu. khususnya terkait persidangan," jelasnya.
Hingga saat ini, penyidik masih belum bisa memutuskan apakah membuat penyelidikan baru terkait informasi tersebut.
Penyidik masih fokus dalam pelimpahan berkas tahap kedua berkas Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra terkait kasus Pinangki.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebutkan ada upaya yang tengah dilakukan seseorang untuk menghapus barang bukti pesan di ponsel milik saksi berinisial R terkait kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca juga: Irjen Pol Napoleon dan Tommy Sumardi Akhirnya Ditahan Polri Terkait Kasus Red Notice Djoko Tjandra
Baca juga: Nama Jaksa Agung dan Eks Ketua MA Muncul di Action Plan Jaksa Pinangki Dalam Fatwa MA Djoko Tjandra
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan orang yang menghapus percakapan di ponsel milik R diduga kuat merupakan penegak hukum yang dekat dengan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Menurut Boyamin, oknum penegak hukum yang terkait dengan Jaksa Pinangki itu meminta atau meminjam ponsel milik R.
Di saat itulah, pelaku menghapus barang bukti percakapan di ponsel milik R.
"Saya dapat informasi, ada penghapusan chat di HP milik R. Yang hapus oknum penegak hukum yang terkait PSM," kata Boyamin saat dihubungi, Kamis (15/10/2020).