Pilkada 2020

Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Perhatikan 16 Aturan Ini Sebelum Mencoblos di TPS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU terapkan sistem baru di tahun 2020.

- 4 September 2020 – 6 September 2020: Pendaftaran Pasangan Calon

- 26 September 2020 - 5 Desember 2020: Masa Kampanye

- 25 September 2020 – 25 Desember 2020: Laporan Audit dan Dana Kampanye

- 7 Agustus 2020 – 20 November 2020: Pengadaan dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan dan Penghitungan Suara

- 9 Desember 2020: Pemungutan dan Penghitungan suara di TPS

- 9 Desember 2020 - 26 Desember 2020: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

(Tribunnews.com/Yurika)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pilkada Serentak 2020: Perhatikan 16 Aturan Mencoblos di TPS saat Pandemi Covid-19

Berita Terkini