Pada 31 Juli 2018 , pengadilan di Jakarta Selatan membuat putusan yang melarang organisasi tersebut, yang memungkinkan penangkapan semua anggota dan organisasinya.
Dua anggota JAD diyakini telah melakukan serangan pisau pada menteri keamanan Indonesia yaitu Wiranto pada 10 Oktober 2019, yang mengakibatkan Wiranto dirawat di rumah sakit.
Tiga orang lainnya, termasuk seorang Polisi, ditikam dan dilukai.
Penulis: Muslimin Emba
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 2 Terduga Teroris yang Tewas di Makassar Disebut Danai Pengeboman Gereja di Filiphina