Kabar Seleb

Polisi Sebut Tak Ada Pelanggaran di Pesta yang Dihadiri Raffi Ahmad Seusai Divaksin Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Raffi Ahmad kumpul-kumpul tanpa masker beredar viral di media sosial

David selaku penggugat mendesak hakim untuk menghukum Raffi dengan penyampaian permohonan maaf dan komitmen terus menyosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat.

Raffi harus melakukan hal tersebut di akun media sosial seperti Facebook dan Instagram pribadinya.

Tak cuma itu, Raffi juga harus melakukan hal serupa di sejumlah media massa yakni:

- 7 TV swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar

- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran setengah halaman.

"(menuntut hakim) menghukum Raffi membuat permohonan maaf di tujuh media televisi dan tujuh harian surat kabar," desak David.

Tak Lagi Jadi influencer

Desakan ketiga dari David ditujukan untuk pemerintah.

David meminta pemerintah untuk lebih selektif dalam menentukan influencer dan memberikan pengarahan serta tugas-tugas yang jelas kepada pihak-pihak yang ditunjuk untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan.

David bahkan berharap agar Raffi tak lagi sebagai influencer dari program vaksinasi pemerintah tersebut.

"Untuk saat ini sebenarnya Raffi bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau pemerintah memberhentikannya," ujar pria yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia itu.

“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak-geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari nanti," jelas David.

"Nanti dianggap, habis vaksin boleh bebas tanpa protokol, seenaknya. Seharusnya, tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Raffi Ahmad Pesta Usai Disuntik Vaksin, Polisi: Tak Ada Unsur Pelanggaran"
Penulis : Muhammad Isa Bustomi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Buntut Keluyuran Usai Vaksin, Raffi Ahmad Diminta Lakukan 3 Hal Ini oleh Penggugat"
Penulis : Theresia Ruth Simanjuntak

Berita Terkini