TRIBUNTERNATE.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan operasi penindakan di sejumlah wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Dalam rangkaian operasi itu, polisi menangkap setidaknya 12 orang terduga teroris.
"Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Adapun ke-12 terduga teroris itu adalah, UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, MI.
Masing-masing dari 12 terduga teroris itu diketahui memiliki peran yang berbeda.
12 terduga teroris itu menjadi bagian dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI) Jawa Timur dan menamakan diri sebagai kelompok Fahim.
Mereka diketahui terafiliasi dengan kelompok Al Qaeda.
Baca juga: Lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 secara Online Sebelum 31 Maret 2021, Apa Itu SPT Tahunan?
Baca juga: Mengenang Artidjo Alkostar: Berikan Vonis Bebas kepada Office Boy yang Terseret Kasus Korupsi
Baca juga: Dikenal sebagai Algojo Para Koruptor, Ini Deretan Koruptor yang Vonisnya Diperberat Artidjo Alkostar
"Aktivitas-aktivitas daripada kelompok ini, ini adalah kelompok Jemaah Islamiyah. Tentunya berafiliasi kepada Alqaeda dan kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim. Sering disebut kelompok ini dikenal dengan kelompok Fahim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/3/2021).
Rusdi menyampaikan pelaku ditangkap tim densus 88 Antiteror pada Jumat, 26 Februari 2021 lalu.
Mereka diamankan di empat tempat terpisah.
Di antaranya Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto, dan Malang.
"Pada tanggal tersebut melakukan penegakkan hukum di wilayah Jawa Timur dan mengamankan 12 tersangka tindak pidana terorisme. 8 diamankan di Sidoarjo, 2 di Surabaya, 1 di Mojokerto dan 1 di Malang," katanya.
Senjata Api Rakitan dan Puluhan Butir Peluru
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan senjata api rakitan hingga puluhan butir peluru ketika menangkap 12 tersangka teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur pada Sabtu (26/2/2021) lalu.
Dalam penangkapan ini, Polri mengamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN, bendera daulat berwarna hitam dan putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok, dan 23 senjata tajam lainnya berbentuk busur.
Baca juga: Marzuki Alie Ungkap Dirinya Diajak Gabung KLB Partai Demokrat: Ada Beberapa yang Menghubungi Saya
Diketahui, barang bukti tersebut disita ketika menangkap pelaku di empat tempat terpisah. Di antaranya Sidoarjo, Surabaya, Mojokerto dan Malang.
"Dari kegiatan-kegiatan tersebut telah diamankan barang bukti antara lain 50 butir peluru 9mm, pistol rakitan jenis FN," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Senin (1/3/2021).
Selain itu, Rusdi menyatakan pihaknya juga menyita bendera, senjata tajam hingga perlengkapan yang terkait dengan tindak perkara terorisme para pelaku.
"Kemudian juga bendera daulat baik berwarna hitam maupun berwarna putih sebanyak 4 bendera, 8 pisau, 2 samurai, 3 golok dan senjata tajam lainnya berbentuk busur lebih kurang 23 dijadikan barang bukti," tukasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senpi Rakitan Hingga Senjata Tajam Disita Saat Penangkapan Teroris JI di Jawa Timur
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 12 Teroris Jawa Timur yang Ditangkap Densus 88 Kerap Disebut Kelompok Fahim, Terafiliasi Alqaeda