AHY akan Laporkan Seluruh Pihak yang Terlibat KLB Demokrat Deli Serdang ke Jalur Hukum

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.(ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

TRIBUNTERNATE.COM- Menanggapi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan  Kepala Kantor Staf kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan langkah yang akan ia ambil selanjutnya.

Dirinya menyebut akan memproses seluruh pihak yang terlibat melalui jalur hukum.

Menurut AHY, pihak yang terlibat tersebut, bisa dari pihak panitia maupun seluruh orang yang turut serta dalam penyelenggaraan KLB yang menurutnya ilegal itu.

AHY menyebutkan, pihak DPP Partai Demokrat telah menyiapkan tim hukum untuk memproses hal ini kepada jajaran penegak hukum.

“Langkah yang akan kami tempuh setelah ini adalah, melalui tim hukum yang sudah kami persiapkan, melaporkan panitia dan siapapun yang tadi terlibat dalam penyelenggaraan KLB ilegal kepada jajaran penegak hukum,” ujar AHY dikutip dari keterangannya yang disiarkan di kanal YouTube KompasTV.

Kemudian, AHY juga meminta kepada pemerintah agar tidak membiarkan kegiatan KLB yang menurutnya ilegal ini.

Hal ini karena, AHY menyebut, Indonesia merupakan negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan partai politik.

Baca juga: Pesan Cinta Produk Dalam Negeri Disorot, Jokowi: Saya Ngomong Benci Produk Asing, Begitu Saja Ramai

Baca juga: Pernah Beri Moeldoko Jabatan, SBY Merasa Malu dan Bersalah: Saya Memohon Ampun ke Hadirat Allah SWT

Baca juga: Nilai Moeldoko Tunggangi Partai Demokrat, Pengamat: Presiden Jokowi Harus Mengevaluasi

“Negara demokrasi yang seharusnya menjunjung tinggi dan menghormati independensi dan kedaulatan parpol, saya meminta negara dan aparat pemerintah untuk tidak melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal yang dilakukan KSP Moeldoko untuk memecah belah Partai Demokrat,” ujar AHY.

Secara khusus, AHY meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar tidak mengesahkan atau memberikan legitimasi hasil KLB yang menurutnya ilegal itu.

Lebih khusus lagi, AHY meminta kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, agar tidak melegitimasi keputusan KLB Deli Serdang yang menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Hal ini karena, AHY menilai, KLB tersebut ilegal dan melawan hukum.

“Untuk Itu saya meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden Joko Widodo, khususnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham),  untuk tidak memberikan pengesahan dan legitimasi kepada KLB ilegal yang jelas-jelas melawan hukum,” lanjut AHY.

Video selengkapnya:

DPP Demokrat Kirim Surat Permohonan Perlindungan Hukum ke Kapolri, Menkumham, dan Menko Polhukam

Sebelumnya, Partai Demokrat mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada Kapolri, Menteri Hukum dan HAM, serta Menko Polhukam.

Halaman
12

Berita Terkini