Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) A Helmy Faishal Zaini angkat bicata terkait video viral dengan konten menghina keyakinan dan ajaran umat Islam oleh Jozeph Paul Zhang.
Dalam video itu, yang bersangkutan mengaku sebagai nabi ke-26 sekaligus menghina Nabi Muhammad SAW.
Helmy pun menilai apa yang dilakukan Jozeph Paul Zhang termasuk penghinaan terhadap keyakinan umat Islam.
"Kami mengecam keras pernyataan yang menciderai kayakinan dan ajaran umat Islam. Pernyataan yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam," ujar Helmy, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).
Dia juga meminta agar aparat keamanan --dalam hal ini Polri-- untuk segera melakukan langkah konkret.
Yakni dengan mengusut dan menangkap Jozeph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut.
Kepada seluruh umat Islam, Helmy juga mengimbau agar tidak terprovokasi atas perbuatan Jozeph Paul Zhang.
"Meminta kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprokasi melalukan hal-hal yang di luar koridor hukum yang berlaku," kata Helmy.
"Mari kita senantisa menjaga bulan suci Ramdan dengan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama," tandasnya.
Baca juga: Anggota Banser Meninggal Dunia Saat Imami Salat Witir, Ini Tanggapan Gus Syafiq
Sudah Dilaporkan Polisi dan Tanggapan Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal adanya video Youtuber bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 dan diduga menghina Nabi Muhammad.
Video tersebut viral dan banyak yang mengecam dan menyebut bahwa itu bentuk penistaan agama terhadap agama Islam.
"Sudah dilidik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021).
Adapun secara terpisah, Direktur di Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) Husin Shahab melaporkan pemilik akun Youtube Joseph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
"Sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap," kata Husin dalam keterangannya, Minggu (18/4/2021).