Fakta Jozeph Paul Zhang: Akui Sudah Lepas Status WNI, PGI Ragukan Statusnya sebagai Pendeta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jozeph Paul Zhang dalam tayangan YouTube Hagios Europe.

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku sebagai nabi ke-26 dalam sebuah video yang diunggah di akun YouTube-nya yang ia beri judul 'Puasa Lalim Islam'.

Video itu pun viral di dunia maya.

Akibat pengakuan ini, Jozeph Paul Zhang menuai kontroversi serta dianggap telah menistakan agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Pria bernama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu juga telah dilaporkan ke polisi.

Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom, meragukan identitas Jozeph Paul Zhang sebagai pastor atau pendeta agama Kristen.

Hal tersebut diungkapkan Gomar menanggapi gelar Ps atau Pastor dan Master of Theology yang digunakan Jozeph dalam berbagai kontennya di akun YouTube miliknya.

Gomar menyebut, jabatan pendeta itu melekat pada jabatan gerejani dan terhubung dengan gereja tertentu.

"Saya tidak tahu beliau dari gereja mana, jadi saya meragukan kependetaannya," sebut Gomar, Senin (19/4/2021) dikutip dari Kompas.com.

Gomar juga menyesalkan serta tidak setuju dengan pernyataan Jozeph.

Ia juga meminta masyarakat tidak terlalu menanggapi pernyataan Jozeph.

Baca juga: Fakta Kasus Asusila Anak Anggota DPRD Kota Bekasi: Korban Diiming-imingi Pekerjaan, Dipaksa Jadi PSK

Baca juga: THR PNS 2021 Kabarnya Turun Lebih Cepat, Simak Besaran Masing-masing Golongan dan Jadwalnya

Baca juga: Menteri Berinisial M Dikabarkan Bakal Di-reshuffle, Pengamat: Moeldoko dan Mahfud MD Masih Aman

Tanggapan dari masyarakat, kata Gomar, justru akan membuat Jozeph merasa mendapatkan terlalu banyak perhatian.

"Saya menyesalkan dan tidak setuju dengan berbagai pernyataannya, tetapi saya juga mengajak masyarakat untuk tidak terlalu serius menanggapinya."

"Banyak hal lain yang lebih berarti untuk kita tanggapi dan kerjakan. Menanggapinya hanya akan menaikkan ratingnya saja," ujar Gomar.

Gomar juga menegaskan, saat ini tugas para pendeta adalah untuk membina umat agar tidak terombang-ambing dalam ajaran sesat.

"Tugas kita kini membina umat agar tidak mudah terombang-ambing oleh rupa-rupa ajaran, baik yang aneh dan sesat, yang dari waktu ke waktu makin banyak saja," imbuhnya.

Akui Lepas Status WNI

Sementara itu, Jozeph Paul Zhang mengaku sudah melepaskan status warga negara Indonesia (WNI).

Jozeph yang disebut saat ini tinggal di Jerman meyakini tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum Indonesia.

"Supaya temen-temen jangan membahas. Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia."

"Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa, jadi temen-temen jangan membahas lagi masalah itu," ungkapnya dalam tayangan YouTube Hagios Europe, dikutip Tribunnews, Selasa (20/4/2021).

Jozeph Paul Zhang dalam tayangan YouTube Hagios Europe. (YouTube/Hagios Europe)

Baca juga: Diduga Lakukan Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang akan Segera Ditetapkan sebagai Buron oleh Polri

Baca juga: Anggap Unggahan Jozeph Paul Zhang Provokatif, PKS Minta Aparat Gerak Cepat agar Tetap Kondusif

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Mengaku sebagai Nabi ke-26, Sekum PP Muhammadiyah: Perlu Pemeriksaan Kejiwaan

Baca juga: Dugaan Penistaan Agama, Jozeph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Ini Tanggapan MUI dan Nahdlatul Ulama

Hal itu diungkapkan Jozeph setelah disinggung oleh seseorang dalam telewicara yang menyebut Jozeph saat ini semakin terkenal oleh kasus yang ada.

"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan saya."

"Tapi kalau saya kan tidak hidup dari perpuluhan gereja ini atau persembahan," lanjut Jozeph.

Tidak diketahui apa yang dimaksud Jozeph dalam pernyataan tersebut.

"Saya sendiri jarang khotbah di gereja Indonesia, hampir sudah tidak pernah lagi," imbuhnya.

Respon Polri

Sementara itu, Mabes Polri menyatakan akan bergerak cepat mengejar YouTuber Jozeph Paul Zhang yang viral gegara mengaku nabi ke-26 dan diduga menghina Islam.

Beredar kabar, posisi Jozeph berada di luar negeri.

Polri pun memastikan akan terus mencari Jozeph.

"Akan dilakukan koordinasi semua," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono, kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Adapun Jozeph sudah dipolisikan oleh Husin Shahab.

Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.

"Saya melihat video itu viral di tengah bulan Ramadan. Jadi daripada kita emosi, batal puasa, kita lapor saja biar segera diproses hukum, biar polisi yang bergerak karena sudah keterlaluan," kata Husin.

Husin yang saat ini mewakili Komite Anti Mafia Hukum mengatakan, apa yang dilakukan Jozeph benar-benar keterlaluan.

"Dia mengaku sebagai nabi ke-26, yang ingin meluruskan nabi terakhir, nabi ke-25."

"Nabi ke-25 itu maksudnya Nabi Muhammad, nabi terakhir dari keyakinan kita menurut agama Islam," kata dia.

Lanjutnya, Husin berharap agar polisi segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap Jozeph.

"Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama," kata dia.

Diketahui, dalam video berdurasi sekitar tiga jam tersebut, Jozeph menyinggung soal puasa yang dilakukan umat Islam.

Dia menyebut, umat Islam yang puasa, tetapi dia yang lapar.

"Tema kita hari ini puasa lalim islam, lu yang puasa gua yang laper. hahahaha. Gubrak-gubrak pokoknya."

"Password seperti biasa ya, buka jus jus jus gubrak gubrak gubrak olala bebeh. Sedih ya, lu yang puasa gue yang laper, enggak bener lu," katanya

Ia kemudian membahas soal kondisi masyarakat Indonesia yang tengah melakukan puasa, begitu juga Muslim yang ada di Eropa.

"Sebab temen-temen Muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak."

"Tahun 3 bablas enggak yang puasa, Allah enggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Enggak, Allah lagi dikurung di Kabah," ucapnya.

Dia kemudian menantang kepada sejumlah pihak yang bisa melaporkannya ke polisi atas dugaan penistaan agama akan mendapat uang Rp 1 juta.

Di momen memberi tantangan itu juga, dia mengaku sebagai Nabi ke-26.

"Kalau Anda bisa bikin laporan polisi ya atas penistaan agama gua kasih loh, 1 laporan Rp1 juta, maksimal 5 laporan, supaya jangan bilang gue ngibul gitu kan," ucapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Reza Deni, Kompas.com/Tatang Guritno)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jozeph Paul Zhang, Gelar Pendeta Dipertanyakan PGI hingga Akui Lepas Status WNI

Berita Terkini